Kayu Ilegal Dari Muara Teweh

  • Selasa, 1 Maret 2016 10:12 WIB
Kayu Ilegal Dari Muara Teweh

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Kasatpolair Kombes Pol Kasmolan memeriksa ratusan batang kayu yang diamankan Satpolair Polda Kalsel di desa Ujung Panti Banjarmasin, Senin (29/2). Kayu log sebanyak 400 batang atau 3500 meter kubik tersebut dihanyutkan dari Muara Teweh Kalimantan Tengah tanpa disertai surat keterangan yang sesuai jenis kayu. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan

Kayu Ilegal Dari Muara Teweh

Petugas Satpolair Polda Kalsel memeriksa ratusan batang kayu yang diamankan di desa Ujung Panti Banjarmasin, Senin (29/2). Kayu log sebanyak 400 batang atau 3500 meter kubik tersebut dihanyutkan dari Muara Teweh Kalimantan Tengah tanpa disertai surat keterangan yang sesuai jenis kayu. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan

Kayu Ilegal Dari Muara Teweh
Kayu Ilegal Dari Muara Teweh

Foto Lainnya