Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Kapolsek Sungai Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Iptu Masriwiyono (kanan) bersama anggotanya saat menggerebek gudang BBM subsidi ilegal, Selasa (8/3). Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 13.898 liter BBM jenis solar dan tiga orang tersangka. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)
Kapolsek Sungai Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Iptu Masriwiyono (kanan) bersama anggotanya saat menggerebek gudang BBM subsidi ilegal, Selasa (8/3). Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 13.898 liter BBM jenis solar dan tiga orang tersangka. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)
Kapolsek Sungai Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Iptu Masriwiyono (kanan) bersama anggotanya saat menggerebek gudang BBM subsidi ilegal, Selasa (8/3). Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 13.898 liter BBM jenis solar dan tiga orang tersangka. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)
Kapolsek Sungai Sampit, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Iptu Masriwiyono (kanan) bersama anggotanya saat menggerebek gudang BBM subsidi ilegal, Selasa (8/3). Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan 13.898 liter BBM jenis solar dan tiga orang tersangka. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)