Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Sejumlah petugas mengawal Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi (kedua kanan) saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/11. Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) dibawa ke kantor BNN Pusat diJakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/N0va Wahyudi
Sejumlah petugas mengawal Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi (kedua kanan) saat tiba di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Senin (14/11. Bupati Ogan Ilir (OI) AW Noviandi bersama Murdani (swasta), Juniansyah (buruh perusahaan), Faizal Rochie (PNS RS Ernaldi Bahar) dan Deny Afriansyah (PNS Dinkes OKU Timur) dibawa ke kantor BNN Pusat diJakarta untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/N0va Wahyudi/
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi (kanan) dengan pengawalan petugas berjalan masuk saat tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3). BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusu
Tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiandi dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Senin (14/3). BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf