Rencana Pengurangan PNS Non Guru

  • Rabu, 20 Juli 2016 17:57 WIB
Rencana Pengurangan PNS Non Guru

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemrov DKI Jakarta melintas di kantor Balaikota, Jakarta, Rabu (20/7). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengurangi pegawai negeri sipil (PNS) non guru sebanyak 9.000 orang hingga 2018 untuk mengefisienkan dan memaksimalkan kinerja PNS, menghemat anggaran serta menyeimbangkan beban kerja setiap bidang dan SKPD. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Rencana Pengurangan PNS Non Guru

Foto Lainnya