Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Wahyudi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat, memusnahkan berbagai jenis barang bukti, Kamis (21/7/2016). Barang itu merupakan bukti 209 perkara yang diproses selama Januari hingga Juli 2016. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Wahyudi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah setempat, memusnahkan berbagai jenis barang bukti, Kamis (21/7/2016). Barang itu merupakan bukti 209 perkara yang diproses selama Januari hingga Juli 2016. (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)