Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palangka Raya membongkar puluhan bangunan liar milik pedagang yang berada di Jalan Mendawai, Kawasan Pasar Kahayan kota setempat. Kamis (8/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palangka Raya membongkar puluhan bangunan liar milik pedagang yang berada di Jalan Mendawai, Kawasan Pasar Kahayan kota setempat. Kamis (8/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palangka Raya membongkar puluhan bangunan liar milik pedagang yang berada di Jalan Mendawai, Kawasan Pasar Kahayan kota setempat. Kamis (8/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palangka Raya membongkar puluhan bangunan liar milik pedagang yang berada di Jalan Mendawai, Kawasan Pasar Kahayan kota setempat. Kamis (8/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palangka Raya membongkar puluhan bangunan liar milik pedagang yang berada di Jalan Mendawai, Kawasan Pasar Kahayan kota setempat. Kamis (8/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)
Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Palangka Raya membongkar puluhan bangunan liar milik pedagang yang berada di Jalan Mendawai, Kawasan Pasar Kahayan kota setempat. Kamis (8/9). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)