Polres Palangka Raya Tangkap Penambang Liar

  • Selasa, 18 Oktober 2016 11:43 WIB
Polres Palangka Raya Tangkap Penambang Liar

Polres Palangka Raya berhasil menangkap pelaku kegiatan penambangan liar (illegal mining) yang merusak lingkungan yang melakukan kegiatan pertambangan galian C tanpa izin atau ilegal. Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang menjelaskan pelaku bernama Fran 40 tahun ditangkap di jalan Tjilik Riwut Km 19 beserta dua unit truk pengangkut bernopol DA 9461 PC,DA 1071 L dan 1 unit excavator merk Hitachi saat melakukan aktivitas penambangan ilegal. Foto Antara Kalteng/M Tedi

Polres Palangka Raya Tangkap Penambang Liar

Polres Palangka Raya berhasil menangkap pelaku kegiatan penambangan liar (illegal mining) yang merusak lingkungan yang melakukan kegiatan pertambangan galian C tanpa izin atau ilegal. Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang menjelaskan pelaku bernama Fran 40 tahun ditangkap di jalan Tjilik Riwut Km 19 beserta dua unit truk pengangkut bernopol DA 9461 PC,DA 1071 L dan 1 unit excavator merk Hitachi saat melakukan aktivitas penambangan ilegal. Foto Antara Kalteng/M Tedi

Polres Palangka Raya Tangkap Penambang Liar
Polres Palangka Raya Tangkap Penambang Liar

Foto Lainnya