Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Seorang perajin membuat batik di Jotangan, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (9/3). Pemerintah berencana memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang beromzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun dari sebelumnya satu persen menjadi 0,5 persen. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Sejumlah perajin membuat batik di Jotangan, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (9/3). Pemerintah berencana memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang beromzet maksimal Rp4,8 miliar dalam setahun dari sebelumnya satu persen menjadi 0,5 persen. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho