Pawai tarhib Ramadhan 1447 Hijriah di Palangka Raya
- 12 February 2026 16:50 WIB
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP di Jakarta, Sabtu (10/3). Dalam aksinya mereka mengatakan bahwa RUU KUHP berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP di Jakarta, Sabtu (10/3). Dalam aksinya mereka mengatakan bahwa RUU KUHP berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP di Jakarta, Sabtu (10/3). Dalam aksinya mereka mengatakan bahwa RUU KUHP berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay