Seekor orangutan hasil sitaan dari upaya penyelundupan keluar dari kandangnya di kantor BKSDA, Denpasar, Bali, Sabtu (23/3/2019). Orangutan berusia sekitar dua tahun tersebut disita di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai saat hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei sehingga saat ini tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/foc).