Kunker Komisi II dan ATR/BPN Bahas Isu Pertanahan di Kalteng
- 23 April 2026 23:33 WIB
Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan pensiunan anggota dewan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan pensiunan anggota dewan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan pensiunan anggota dewan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan pensiunan anggota dewan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.
Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (1/9/2025). Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat dan menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan pensiunan anggota dewan. ANTARA FOTO/Auliya Rahman.