DPRD terima laporan terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan di Seruyan

ANTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah melalui Komisi C menerima laporan dari masyarakat terkait indikasi dugaan kebocoran atau pencemaran limbah dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan maupun pertambangan yang berinvestasi di wilayah kabupaten setempat. Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf mengatakan bahwa, terkait dengan hal tersebut pihaknya dari Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan dalam waktu dekat juga akan melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan - perusahaan untuk memastikan terkait informasi yang diterima. Tim Liputan Antara Kalteng. Tim Liputan Antara Kalteng.