ANTARA - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Masfuatun mengatakan, perda kepariwisataan tersebut adalah sebagai dasar dan payung hukum tentang penyelenggaraan pariwisata, sehingga sangat penting dan mendesak untuk segera diajukan pemerintah kabupaten setempat. (Redianto Tumon/Rendhik Andika/Rini Andriani).