ANTARA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memfasilitasi Pemerintah Desa Rawa Subur, Kecamatan Kapuas Murung, melakukan kerjasama dengan PT PLN Nusantara Power Pulang Pisau, dalam rangka pemanfaatan faba atau bahan bakar bekas batu bara. (Redianto Tumon/All Ikhwan/Rini Andriani).
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.