"Selama pelaksanaan operasi itu, hanya ada satu kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia," kata Kasat lantas Polres Barito Utara (Barut) AKP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan di Muara Teweh, Rabu.
Kecelakaan itu terjadi di kawasan Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang atau jalan negara trans Kalimantan Poros tengah antara sepeda motor dan sebuah mobil tangki bahan bakar minyak.
"Akibat kecelakaan itu seorang warga setempat meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.
Dwi mengatakan selama Operasi Zebra di Kabupaten Barito Utara telah terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 173 kasus, yang sebagian besar menyangkut kendaraan roda dua.
Polisi menilang ratusan kendaraan yang melanggar lalu lintas, kebanyakan pengendara yang melanggar itu tidak menggunakan helm dan menggunakan kendaraan roda empat tidak sesuai dengan peruntukannya.
Dari 173 pelanggaran tersebut, yang menjadi target prioritas adalah penggunaan helm sebanyak 103 pelanggar, kendaraan roda empat atau enam (mobil bak terbuka dan gerobak) yang tidak sesuai peruntukannya sebanyak 35 pelanggaran, surat menyurat kendaraan (tidak memiliki SIM, STNK) sebanyak 35 pelanggaran.
"Untuk itu pihaknya mengimbau kepada semua pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan serta gunakan helm bagi pengendara sepeda motor," kata Kasat Lantas.
(T.K009/C/H-KWR/H-KWR)