Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terjunkan 358 personel dalam pelaksanaan Operasi Zebra Telabang 2024 yang dimulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigjen Pol Rakhmad Setyadi pada apel Operasi Zebra Telabang 2024 di halaman Barigas di Palangka Raya, Senin, mengatakan operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mendukung suksesnya pelantikan Presiden serta menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) selama masa pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Dari 358 personel yang dilibatkan, untuk Polda Kalteng sebanyak 93 personel sedangkan sisanya sebanyak 265 berada di seluruh Polres," kata Setyadi.
Dia menuturkan, Operasi Zebra Telabang tahun ini tidak hanya fokus pada penertiban lalu lintas, tetapi juga diharap menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban.
"Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar, terutama selama tahapan kampanye pilkada," katanya.
Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menyampaikan, dalam minggu pertama pelaksanaan Operasi Zebra Telabang mengedepankan upaya preventif masing-masing sebanyak 40 persen, serta upaya represif atau penegakan hukum sebesar 20 persen.
Baca juga: 'Kalteng Menyala' pastikan semua desa menikmati listrik
Mengenai sasaran operasi meliputi potensi gangguan dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan operasi berlangsung.
"Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan kami berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan fatal, serta mendukung pelaksanaan pilkada yang tertib dan lancar," tambahnya.
Operasi Zebra Telabang diharap membawa dampak positif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif serta menekan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
Diharap para pengendara di Kalteng ketika menggunakan kendaraan di jalan raya, diwajibkan membawa surat menyurat kendaraan atau identitas diri. Sehingga ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, pemilik kendaraan atau identitas pribadi dapat diketahui.
"Semoga saja apa yang kita harapkan pada Operasi Zebra Telabang 2024 berjalan dengan lancar, kemudian masyarakat benar-benar tertib berlalu lintas di jalan raya," demikian Rakhmad Setyadi.
Baca juga: Baznas Kotim salurkan bantuan rumah layak huni
Baca juga: Bawaslu Bartim bentuk kelompok kerja awasi isu negatif jelang pilkada
Baca juga: 'Banjir' hadiah, Jalan Sehat Berkah bersama Gubernur di Barito Utara berlangsung semarak