Polres Kobar wujudkan kamseltibcarlantas menuju Pemilu 2024

id Polres kobar, operasi zebra, penindakan, tilang, tilang elektronik, pemilu 2024, pangkalan bun, kobar, kotawaringin barat

Polres Kobar wujudkan kamseltibcarlantas menuju Pemilu 2024

Polres Kobar saat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2023 di halaman Makopolres Kobar, Senin (4/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Polres Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Telabang dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menuju Pemilu 2024.

"Operasi Zebra Telabang 2023 mulai digelar hari ini hingga 17 September 2023 mendatang, dengan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Senin.

Bayu Wicaksono mengatakan, pada kegiatan operasi Zebra Telabang ini, pihaknya akan melakukan beberapa kegiatan di lapangan.

"Dalam acara apel tadi sudah disampaikan amanat Bapak Kapolda mulai dari sosialisasi, penyebaran leaflet sampai dengan kegiatan simpatik nanti kita lakukan di lapangan," ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan tilang secara elektronik maupun secara manual terhadap pelanggar yang sudah tidak bisa diberikan toleransi lagi.

"Dalam kegiatan operasi ini 80 persen dilakukan represif dan preventif. Jadi 20 persennya kita lakukan penegakan hukum," jelasnya.

Baca juga: Pemkab merilis desain logo HUT Kobar ke-64

Kapolres menyampaikan untuk wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), masih banyak pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti pelanggaran tidak memakai helm standar SNI, menggunakan motor dengan kecepatan tidak sesuai ketentuan, dan ada juga yang melawan arus.

"Itu sangat membahayakan bagi diri sendiri dan juga orang lain," jelasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya bersama TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan, salah satunya memberikan pembinaan secara masif, memberikan sosialisasi dan upaya lainnya di lapangan.

"Apabila upaya tersebut sudah dilakukan, dan masih melakukan pelanggaran terutama di kawasan tertib lalu lintas, maka kita akan melakukan penindakan hukum," demikian Bayu Wicaksono.

Baca juga: Polres-Pemkab Kobar komitmen wujudkan pemilu damai

Baca juga: Desa Wisata Pasir Panjang di Kobar raih juara di ajang ADWI 2023

Baca juga: Kerja keras Pemkab Kobar tekan stunting menuai segudang penghargaan