Dishubkominfo Dukung Tes Urin Sopir Dan Motoris
Minggu, 21 Juni 2015 22:57 WIB
Ilustarasi (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)
Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendukung dilakukan tes urin terhadap sopir dan motoris angkutan untuk menghindari kecelakaan.
"Kami di Dishubkominfo mendukung tes urin, tapi yang melaksanakan itu kan instansi yang membidangi itu. Kalau saya boleh menyarankan, sopir yang terbukti menggunakan narkoba itu cabut saja SIM nya karena ini urusan keselamatan orang," kata Kepala Dishubkominfo Kotim, H Fadlian Noor di Sampit, Minggu.
Khusus untuk angkutan sungai, Dishubkominfo menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap motoris kelotok atau speedboat yang mengonsumsi narkoba. Jika terbukti, maka Surat Tanda Kecakapan motoris tersebut akan dicabut.
Armada yang akan dikemudikan motoris yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan ditunda keberangkatannya. Dishubkominfo akan berkoordinasi dengan operator pemilik armada untuk menunda keberangkatan armada hingga ada motoris pengganti yang dipastikan tidak menggunakan narkoba.
"Kita harus tegas untuk menghindari kecelakaan. Keselamatan dan keamanan sudah menjadi harga mati. Jangan tambah lagi kecelakaan di daerah kita yang sudah tinggi. Jangan ada lagi kecelakaan seperti tahun-tahun lalu," kata Fadlian.
Menghadapi musim arus mudik lebaran, pemilik angkutan laut, sungai, darat dan udara, untuk memastikan kelaikan armada mereka. Peralatan keselamatan penumpang juga harus disiapkan di tiap armada.
Masyarakat diimbau menggunakan angkutan resmi. Sebaliknya, pengusaha angkutan wajib mengasuransikan seluruh penumpang setiap keberangkatan angkutan.
"Kami di Dishubkominfo mendukung tes urin, tapi yang melaksanakan itu kan instansi yang membidangi itu. Kalau saya boleh menyarankan, sopir yang terbukti menggunakan narkoba itu cabut saja SIM nya karena ini urusan keselamatan orang," kata Kepala Dishubkominfo Kotim, H Fadlian Noor di Sampit, Minggu.
Khusus untuk angkutan sungai, Dishubkominfo menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap motoris kelotok atau speedboat yang mengonsumsi narkoba. Jika terbukti, maka Surat Tanda Kecakapan motoris tersebut akan dicabut.
Armada yang akan dikemudikan motoris yang terbukti positif menggunakan narkoba, akan ditunda keberangkatannya. Dishubkominfo akan berkoordinasi dengan operator pemilik armada untuk menunda keberangkatan armada hingga ada motoris pengganti yang dipastikan tidak menggunakan narkoba.
"Kita harus tegas untuk menghindari kecelakaan. Keselamatan dan keamanan sudah menjadi harga mati. Jangan tambah lagi kecelakaan di daerah kita yang sudah tinggi. Jangan ada lagi kecelakaan seperti tahun-tahun lalu," kata Fadlian.
Menghadapi musim arus mudik lebaran, pemilik angkutan laut, sungai, darat dan udara, untuk memastikan kelaikan armada mereka. Peralatan keselamatan penumpang juga harus disiapkan di tiap armada.
Masyarakat diimbau menggunakan angkutan resmi. Sebaliknya, pengusaha angkutan wajib mengasuransikan seluruh penumpang setiap keberangkatan angkutan.
Pewarta : Norjani
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Kobar dukung Baznas jadi instrumen penting untuk kesejahteraan masyarakat
27 January 2026 11:24 WIB
DPRD Barito Selatan dukung langkah pemkab gandeng swasta optimalkan pembangunan
21 January 2026 17:25 WIB
Swiss-Belhotel Danum dukung peningkatan kualitas layanan perpustakaan ala hotel berbintang
20 January 2026 18:21 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Timur
Lihat Juga
Raih UHC Awards 2026, Pemkab Kotim terus tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan
28 January 2026 10:05 WIB
Aspal rusak di Parenggean diuji laboratorium meski kerusakan jalan diperbaiki
26 January 2026 10:46 WIB