Diskoperindag Palangka Raya Baru Data 6.650 UMKM
Minggu, 24 April 2016 18:21 WIB
Salah satu pelaku UKM yang ada di Kota Palangka Raya. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya baru mencatat 6.650 usaha kecil, mikro menengah (UMKM) yang mencatatkan izin usahanya.
"Dari seluruh pelaku usaha, baru sebanyak 6.650 UMKM yang mencatatkan izin usahanya," kata Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Kota, Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Minggu.
Lulusan magister administrasi bisnis tersebut menerangkan bahwa dari jumlah UMKM yang terdaftar tersebut, sekira 80 persen didominasi UMKM kategori makro dan di bidang perdagangan.
Dikatakan lulusan insinyur sosial ekonomi pertanian itu bahwa jumlah tersebut jauh berada di bawah angka yang ditargetkan.
"Target kita itu harus ada 55.000 UMKM. Rendahnya angka yang kita peroleh saat ini karena banyak pedagang seperti para PKL, pedagang kelontong dan lainnya yang tak mendaftarkan izin usahanya," lanjut wanita yang akrab disapa Indri tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan upaya pembinaan sehingga jumlah UMKM yang ada di wilayah yang sering disebut "Kota Cantik" itu memenuhi target.
Saat ini pihaknya pun tengah memfasilitasi sebanyak 20 pelahu Industri Mikro, Kecil Menengah memperoleh label halal.
"Tidak semua IKM kita fasilitasi karena kita juga menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Untuk itu kita adakan pendataan. Pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang diantaranya mengantongi label Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)," kata Kepala Diskoperindag Palangka Raya, Sahdin Hasan.
Dia mengatakan, tujuan adanya label halal produk IKM tersebut untuk melindungi konsumen, pelaku IKM tetap bertahan serta mampu bersaing dengan produk lain.
"Sekarang masyarakat semakin cerdas. Untuk itu label halal juga menjadi pertimbangan konsumen dalam berbelanja. Jadi, semua produk industri harus menggunakan label halal," kata Sahdin.
"Dari seluruh pelaku usaha, baru sebanyak 6.650 UMKM yang mencatatkan izin usahanya," kata Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Kota, Indriarti Ritadewi di Palangka Raya, Minggu.
Lulusan magister administrasi bisnis tersebut menerangkan bahwa dari jumlah UMKM yang terdaftar tersebut, sekira 80 persen didominasi UMKM kategori makro dan di bidang perdagangan.
Dikatakan lulusan insinyur sosial ekonomi pertanian itu bahwa jumlah tersebut jauh berada di bawah angka yang ditargetkan.
"Target kita itu harus ada 55.000 UMKM. Rendahnya angka yang kita peroleh saat ini karena banyak pedagang seperti para PKL, pedagang kelontong dan lainnya yang tak mendaftarkan izin usahanya," lanjut wanita yang akrab disapa Indri tersebut.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan upaya pembinaan sehingga jumlah UMKM yang ada di wilayah yang sering disebut "Kota Cantik" itu memenuhi target.
Saat ini pihaknya pun tengah memfasilitasi sebanyak 20 pelahu Industri Mikro, Kecil Menengah memperoleh label halal.
"Tidak semua IKM kita fasilitasi karena kita juga menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Untuk itu kita adakan pendataan. Pelaku usaha yang memenuhi kriteria yang diantaranya mengantongi label Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)," kata Kepala Diskoperindag Palangka Raya, Sahdin Hasan.
Dia mengatakan, tujuan adanya label halal produk IKM tersebut untuk melindungi konsumen, pelaku IKM tetap bertahan serta mampu bersaing dengan produk lain.
"Sekarang masyarakat semakin cerdas. Untuk itu label halal juga menjadi pertimbangan konsumen dalam berbelanja. Jadi, semua produk industri harus menggunakan label halal," kata Sahdin.
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Karya mahasiswa FK UMPR raih kategori poster terinformatif Ajang Nasional PALIAFEST 2026
12 May 2026 13:53 WIB
DPRD Palangka Raya soroti peran strategis posyandu layani kesehatan masyarakat
12 May 2026 13:53 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
DPRD Palangka Raya soroti peran strategis posyandu layani kesehatan masyarakat
12 May 2026 13:53 WIB
Pertamina diminta jelaskan kondisi BBM untuk redam kepanikan warga Palangka Raya
08 May 2026 14:00 WIB