Sampit (Antara Kalteng) - Sembilan dari 17 kecamatan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, yaitu Baamang, Mentawa Baru Ketapang, Pulau Hanaut, Teluk Sampit, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Seranau, Kota Besi, serta Parenggean, ditetapkan rawan kebakaran hutan dan lahan.

Penetapan daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan berdasarkan hasil pemetaan wilayah dan kondisi di lapangan, kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kotawaringin Timur, Sutoyo di Sampit, Minggu.

Di sembilan kecamatan tersebut sedikitnya ada 65 desa/kelurahan yang juga rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sutoyo mengungkapkan, kesembilan kecamatan dan 65 desa/kelurahan rawan bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut saat ini diawasi secara ketat oleh tim penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan Kotawaringin Timur.

"Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di daerah rawan, kami mendirikan posko di beberapa lokasi untuk mempermudah penanganan jika tiba-tiba terjadi," katanya.

Sutoyo mengatakan, selama Agustus 2016 jumlah titik panas di wilayah Kotawaringin Timur cendurung mengalami peningkatan, yakni ada sebanyak 75 titik yang terpantau disbanding dengan bulan sebelumnya yang tidak sampai 50 titik panas.

Dari 75 titik panas yang terpantau tersebut 12 titik diantaranya berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Pulau Hanaut 2 titik dan Kecamatan Teluk Sampit 10 titik.

"Belum lama ini kita telah melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di wilayah dua kecamatan tersebut. Luasan lahan gambut yang terbakar mencapai 12 hektare lebih. Tim sempat kesulitan melakukan pemadaman karena medan yang sulit di jangkau, namun berkat bantuan helikopter pengebom air kebakaran tersebut dapat diatasi," terangnya.

Untuk menyikapi terjadinya peningkatan titik panas tersebut, tim penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan Kotawaringin Timur yang terdiri TNI/Polri dan BPBD meningkatan kewaspadaan.

"Status Kotawaringin Timur saat ini adalah siaga bencana kebakaran hutan dan lahan. Kita berharap kesadaran masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan, yakni dengan tidak membakar lahan," ucapnya. 

Pewarta : Untung Setiawan
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024