Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sejumlah pembangunan di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terhenti akibat tidak beroprasinya 20 tambang galian C selama tiga pekan lebih.
 
"Tidak bisa beroprasinya lokasi galian C tidak hanya berdampak pada pengusaha tambang pasir saja, melainkan sejumlah pembangunan terhenti, tukang bangunan tidak bisa bekerja dan proyek pemerintah pun juga tidak jalan akibat polemik ini," kata Panjung pengusaha tambang, Jumat.
 
Gubernur Kalimantan Tengah telah mencarikan permasalahan tambang pasir ilegal itu selama tujuh hari, sampai hari yang ditentukan tidaka ada solusinya juga. Bahkan puluhan supir truk pengangkut pasir tidak berani beroprasi sebagaimana mestinya.
 
"Pak gubernur janji akan memberikan solusinya, namun faktanya sampai sekarang juga tidak ada solusinya. Hingga membuat puluhan truk kembali berkumpul di halaman stadion Tuah Pahoe Jalan Tjilik Riwut Km 5,5," katanya.
 
Panjung menjelaskan, pihaknya beserta pengusaha tambang pasir lainnya sudah berusaha mengurus perizinan tambang pasir ke pemerintah provinsi setempat. Waktu yang diberikan gubernur seminggu untuk mengurus ternyata tidak cukup untuk mengurus izin tambang tersebut.
 
"Ternyata membuat izin tambang itu tidaklah semudah membalikan telapak tangan, buktinya dalam satu minggu tidak bisa selesai kendati sudah diberikan kemudahan oleh pak gubernur dalam pengurusan administrasi untuk lokasi tambang punya saya yang ada di Jalan Tjilik Riwut Km 38," katanya.
 
Guna melanjutkan pembangunan kota hingga proyek pemerintah serta pengusaha batako bisa bekerja seperti biasa, pihaknya berharap dengan adanya kasus polemik ini bisa segera diselesaikan oleh pak gubernur Kalteng.


Baca Juga :
- Stok Pasir Kosong! Pengusaha Mulai Mengeluh Dampak Penutupan Tambang Galian C


Pewarta : Abow
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024