Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Satgas mafia pangan Polres Barito Timur, Kalimantah Tengah yang baru dibentuk langsung melakukan aksi pengecekan di pasar Temenggung Daya Karti Tamiang Layang, Selasa. 

Dari hasil pemeriksaan sementara antara Satgas Mafia Pangan Polres Bartim bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perhubungan dan Inspektorat menyita puluhan makanan dan minuman kedaluwarsa.

"Untuk tahapan awal ini, kita melakukan penyitaan dari hasil inspeksi mendadak yang diadakan satgas mafia pangan dibantu tujuh OPD Pemkab Bartim," ungkap Kapolres Bartim AKBP Raden Petit Wijaya usai melaksanakan sidak. 

Menurutnya, selain melakukan penyitaan barang kedaluwarsa pihaknya juga melakukan pengambilan sampel terhadap beberapa jenis makanan untuk uji laboratorium di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya. 

"Hasilnya akan ditindaklanjuti dengan meneliti, apakah ada tindak pidana atau tidak. Jika ada unsur tindak pidana melawan hukum, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya. 

Petit juga menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya agen, distributor atau pedagang yang menaikkan harga menjelang bulan ramadhan tahun ini ke satgas mafia pangan. 

Ia juga berpesan kepada para agen, kartel dan agen agar tidak menaikkan harga barang seenaknya. 

"Jika kenaikan harga mencapai 20 persen atau lebih, laporkan ke kami dan akan ditindaklanjuti," tegas Petit.

Pewarta : Habibullah
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024