Sampit (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menegaskan tidak akan ragu merekomendasikan pembubaran organisasi kemasyarakatan yang anti Pancasila dan mengancam keutuhan bangsa.

"Organisasi pengganggu masyarakat, kita bubarkan. Sesuai perintah Presiden, jangan ragu membubarkan. Saya tidak akan ragu membubarkan ormas yang anti Pancasila di Kalteng. Polisi tentu harus tegas. Jangan sampai ada riak," kata Sugianto di Sampit, Selasa.

Penegasan itu berulang kali disampaikan Sugianto, yakni saat memimpin upacara Hari Jadi ke-60 Provinsi Kalimantan Tengah, serta saat hiburan rakyat pada Selasa malam. Menurutnya, kondisi Kalimantan Tengah sangat kondusif sehingga jangan sampai dirusak oleh orang atau kelompok tertentu yang ingin membuat kekacauan.

Sugianto mengajak masyarakat untuk mewaspadai pihak-pihak yang mengancam persatuan bangsa. Masyarakat harus bersama-sama menangkal masuknya paham radikal dan anti Pancasila.

Tokoh agama dan tokoh adat diminta menjaga kerukunan dan membina masyarakat dengan baik. Konflik yang terjadi di daerah lain jangan sampai mempengaruhi kerukunan dan kondusivitas wilayah Kalimantan Tengah.

"Tidak ada ruang bagi orang yang ingin mengganggu keamanan di Kalimantan Tengah. Apalagi kalau mereka orang luar, selain akan disanksi hukum, dia juga akan kita pulangkan. Orang Dayak itu orang baik dan selalu ramah menerima orang lain," tegas Sugianto.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bertekad menjaga kerukunan meski di tengah berbagai keberagaman. Provinsi ini merupakan satu dari tiga provinsi di Indonesia yang mendapat Harmoni Award dari Presiden Joko Widodo karena bisa menjaga keharmonisan hidup masyarakat daerahnya.

Sugianto mengaku juga memantau media sosial. Dia sudah memerintahkan Polda Kalimantan Tengah untuk memproses hukum secara tegas jika ada orang yang menghina agama atau suku lain.

Kalimantan Tengah harus tetap aman dan kondusif. Diperlukan peran masyarakat dan semua pihak untuk menciptakan kondisi yang kondusif.

Pewarta : Norjani
Editor : Rachmat Hidayat
Copyright © ANTARA 2024