Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, HM Fakhruddin mengapresiasi peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Tadi saya sengaja datang diam-diam ke loket pelayanan dan bertanya dengan warga yang sedang antre. Rata-rata mereka mengakui ada peningkatan pelayanan di sini, sekarang ini ada kepastian waktu pelayanan seperti KTP, KIA, kartu keluarga dan lainnya," kata Fakhruddin saat melakukan reses perseorangan di Sampit, Kamis.

Fakhruddin datang seorang diri dan langsung masuk ke ruang pelayanan administrasi kependudukan.

Pelayanan administrasi kependudukan menjadi perhatian serius Fakhruddin karena bidang ini banyak dikeluhkan di beberapa kabupaten/kota. Fakhruddin bersyukur pelayanan administrasi kependudukan di Kotawaringin Timur berjalan dengan baik.

Dia mengakui ada kendala terkait habisnya blangko untuk pencetakan KTP elektronik. Namun masalah ini merupakan wewenang pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya bisa mengusulkan.

Fakhruddin mengapresiasi perluasan pelayanan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur. Perekaman data KTP elektronik bisa dilakukan di kecamatan-kecamatan sehingga memudahkan masyarakat, khususnya di kawasan pedalaman.

"Infrastruktur kita ini kan berat. Kalau masyarakat harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil di Sampit, berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan. Kalau sekarang ini kan perekaman data bisa dilakukan di kecamatan," kata Fakhruddin yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur, Atimaraahini mengatakan, sudah sepekan blangko KTP habis. Pihaknya sudah menyampaikan usulan penambahan blangko kepada pemerintah provinsi.

"Untuk sementara, mereka yang melakukan perekaman data KTP kami beri surat keterangan yang berlaku enam bulan. Fungsinya sama seperti KTP. Nanti setelah blangko datang, akan kami cetak lagi," kata Atimaraahini.

Pihaknya terus berusaha mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dari 17 kecamatan, tinggal empat kecamatan yang belum bisa melayani perekaman data KTP elektronik yaitu Teluk Sampit, Tualan Hulu, Telaga Antang dan Bukit Santuai.

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024