Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya yang seharusnya dilaksanakan, Senin (18/9), ternyata ditunda karena verifikasi dokumen tiga calon rektor belum selesai dilaksanakan Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Apabila hasil verifikasi tersebut telah selesai dan diterima Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek) baru diagendakan pemilihan rektor, kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR I Nyoman Sudyana saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.
"Ini informasi yang kami terima dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenristek-Dikti. Kalau mengenai waktunya kapan akan dilaksanakan pemilihan rektornya, ya kita masih menunggu informasi lanjutan dari Biro SDM Kemenristek," ucapnya.
Hasil rapat tertutup Senat UPR, Rabu (23/8), terpilih tiga dari lima calon rektor. Ketiga nama tersebut, yakni Prof Dr Joni Bungai MPd, Dr Andrie Elia Embang SE MSi, dan Prof Dr Danes Jaya Negara SE MSi.
I Nyoman mengatakan tertundanya pemilihan rektor UPR tidak ada masalah, karena masa jabatan rektor yang sekarang ini baru akan berakhir 4 Oktober 2017.
"Kalaupun pemilihan dilakukan mendekati berakhirnya masa jabatan rektor yang sekarang, juga tidak ada masalah. Begitu nantinya calon rektor sudah ada yang terpilih, kan bisa langsung dilantik besok harinya," ucapnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR ini menyebut bahwa sekarang ini para calon yang dipilih dalam sidang senat, tetap harus diverifikasi PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Verifikasi bertujuan untuk membuktikan bahwa para calon rektor tersebut benar-benar bersih, akuntabel, dan memenuhi berbagai persyaratan sebelum dilakukan sidang senat dengan agenda pemilihan rektor.
"Pemilihan Rektor nantinya tetap akan dilakukan di kompleks UPR. Kita sekarang ini masih menunggu jadwal pelaksanaan pemilihan rektor dan perwakilan Kemenristek yang akan hadir," demikian I Nyoman.
Apabila hasil verifikasi tersebut telah selesai dan diterima Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristek) baru diagendakan pemilihan rektor, kata Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR I Nyoman Sudyana saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.
"Ini informasi yang kami terima dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenristek-Dikti. Kalau mengenai waktunya kapan akan dilaksanakan pemilihan rektornya, ya kita masih menunggu informasi lanjutan dari Biro SDM Kemenristek," ucapnya.
Hasil rapat tertutup Senat UPR, Rabu (23/8), terpilih tiga dari lima calon rektor. Ketiga nama tersebut, yakni Prof Dr Joni Bungai MPd, Dr Andrie Elia Embang SE MSi, dan Prof Dr Danes Jaya Negara SE MSi.
I Nyoman mengatakan tertundanya pemilihan rektor UPR tidak ada masalah, karena masa jabatan rektor yang sekarang ini baru akan berakhir 4 Oktober 2017.
"Kalaupun pemilihan dilakukan mendekati berakhirnya masa jabatan rektor yang sekarang, juga tidak ada masalah. Begitu nantinya calon rektor sudah ada yang terpilih, kan bisa langsung dilantik besok harinya," ucapnya.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR ini menyebut bahwa sekarang ini para calon yang dipilih dalam sidang senat, tetap harus diverifikasi PPATK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Verifikasi bertujuan untuk membuktikan bahwa para calon rektor tersebut benar-benar bersih, akuntabel, dan memenuhi berbagai persyaratan sebelum dilakukan sidang senat dengan agenda pemilihan rektor.
"Pemilihan Rektor nantinya tetap akan dilakukan di kompleks UPR. Kita sekarang ini masih menunggu jadwal pelaksanaan pemilihan rektor dan perwakilan Kemenristek yang akan hadir," demikian I Nyoman.