Buntok (Antaranews Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri meminta camat dan kepala desa agar proaktif dalam memanfaatkan program Tanah Objek Reforma Agraria (Tora).

Saat ini beberapa perangkat daerah terkait sedang melaksanakan inventarisasi dan verifikasi terkait hal itu, katanya saat membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Karau Kuala di Bangkuang, Rabu.

Dijelaskan, inventarisasi dan verifikasi yang dilaksanakan tersebut yakni objek pemukiman, lahan garapan masyarakat, fasilitas umum, dan fasilitas sosial yang masuk kawasan hutan.

"Bila objek pemukiman, dan fasilitas umum tersebut masuk dalam kawasan hutan, maka akan diusulkan perubahan peruntukan, dan fungsinya," jelas dia.

Untuk itu ia meminta kepada Camat, dan Kepala Desa yang wilayahnya masuk dalam program tersebut agar bisa memanfaatkan waktu yang tersisa selama kurang lebih dua minggu ini.

"Karena program tersebut untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan atau tanah objek reforma agraria," ujarnya.

Hal tersebut kata Bupati, supaya kedepan tidak ada lagi masalah objek-objek agraria khususnya yang berkaitan dengan peruntukan, dan fungsinya.

"Sekali lagi saya minta Camat, dan Kepala Desa yang wilayahnya masuk program tersebut agar proaktif," pinta Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri.

Acara musrenbang kecamatan yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Karau Kuala tersebut dihadiri Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dan anggota DPRD kabupaten setempat.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024