Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resort Barito Timur, Kalimantan Tengah tidak akan tebang pilih dalam memberantas narkoba di wilayah hukum setempat.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK di Tamiang Layang, Senin, mengatakan, pemberantasan narkoba tidak memandang siapa saja, jika telah bersentuhan dengan narkoba akan diberantas.

"Siapa pun itu, apa profesinya, kami akan berantas pelaku narkoba," kata Wahid dalam press rilis tangkapan 2 orang ASN Narkoba.

Wahid sendiri mengharapkan agar masyarakat tidak melindungi pengedar gelap narkoba. Karena akan diberantas secara tuntas dan benar-benar terbebas dari narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkoba yang dilakukan terhadap satu ASN yakni Kn (36) dan honorer Hn (34) secara tuntas dan akan menelusuri peredarannya.

Plt Bupati Bartim H Suriansyah SKM menegaskan, proses hukum terhadap kedua ASN yang diduga menjadi bandar narkoba kepada pihak yang berwajib.

"Untuk proses hukumnya, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib," katanya.

Baca: ASN dan Honorer Satpol PP-Damkar Ditangkap Polisi Bartim

Pria yang akrab dipanggil H Surian itu menambahkan, sanksi diberikan kepada Kn dan Hn setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Pemerintah Kabupaten juga tidak melindungi mereka," katanya.

Salah satu pengedar narkoba yang berstatus honorer di lingkup pemkab Bartim, Hn mengatakan nekat menjual narkoba karena alasan ekonomi.

"Alasannya karena ekonomi," demikian Hn.

Baca: Waduh! Oknum ASN Nyambi Bandar Sabu Ditangkap Polisi Bartim

Pewarta : Habibullah
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024