Nah! Ketua DPRD minta Pemkot tuntaskan kasus ASN terlibat kampanye
Minggu, 8 April 2018 0:37 WIB
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota setempat segera menuntaskan penyelesaikan kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kampanye salah satu pasangan calon peserta pilkada.
"Kami minta kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Sanksi tegas sesuai aturan harus diberikan agar nantinya kejadian serupa tak terulang lagi," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.
Pernyataan itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi terkait lima ASN Pemkot Palangka Raya yang oleh panwaslih setempat dinyatakan positif terlibat dalam kampanye.
"Memang secara pasti kami belum tahu proses yang dilakukan pemerintah kota sampai mana. Namun pastinya setiap pelanggaran peraturan harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku. Terlebih lagi ASN wajib menjaga netralitas dalam pilkada," katanya.
Baca: Lima ASN Palangka Raya terbukti terlibat kampanye
Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Sigit pun meminta ASN semakin berhati-hati dalam bertindak terlebih jika terkait pilkada maupun pasangan calon peserta pilkada.
"Akan lebih baik untuk sementara ASN menjaga diri untuk tidak hadir, melihat apalagi menampilkan atribut salah satu pasangan calon peserta pilkada karena salah-salah bisa jadi temuan panwaslih dan masuk kategori pelanggaran pilkada," katanya.
Baca: Pemkot bentuk tim khusus periksa ASN terlibat kampanye
"Kami minta kasus tersebut dapat segera diselesaikan. Sanksi tegas sesuai aturan harus diberikan agar nantinya kejadian serupa tak terulang lagi," kata Sigit di Palangka Raya, Sabtu.
Pernyataan itu diungkapkan politisi PDI Perjuangan itu saat dikonfirmasi terkait lima ASN Pemkot Palangka Raya yang oleh panwaslih setempat dinyatakan positif terlibat dalam kampanye.
"Memang secara pasti kami belum tahu proses yang dilakukan pemerintah kota sampai mana. Namun pastinya setiap pelanggaran peraturan harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku. Terlebih lagi ASN wajib menjaga netralitas dalam pilkada," katanya.
Baca: Lima ASN Palangka Raya terbukti terlibat kampanye
Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Sigit pun meminta ASN semakin berhati-hati dalam bertindak terlebih jika terkait pilkada maupun pasangan calon peserta pilkada.
"Akan lebih baik untuk sementara ASN menjaga diri untuk tidak hadir, melihat apalagi menampilkan atribut salah satu pasangan calon peserta pilkada karena salah-salah bisa jadi temuan panwaslih dan masuk kategori pelanggaran pilkada," katanya.
Baca: Pemkot bentuk tim khusus periksa ASN terlibat kampanye
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Kapuas minta OPD terlibat aktif bantu aparat cegah peredaran narkotika
26 November 2025 19:30 WIB
Diduga terlibat manipulasi pajak, eks Dirjen Pajak jalani pemeriksaan Kejagung
26 November 2025 14:43 WIB
DPRD apresiasi BNN Palangka Raya perkuat deteksi dini, cegah pelajar terlibat narkoba
15 November 2025 13:49 WIB
Empat polisi di Nunukan terlibat narkoba, hanya disanksi etik tidak diproses pidana
23 October 2025 13:53 WIB
Dua tersangka pembobol rekening Dormant terlibat kasus pembunuhan kacab bank
25 September 2025 17:42 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
DPRD Palangka Raya minta modernisasi pelayanan tak menyusahkan kelompok rentan
28 January 2026 11:50 WIB