Kemendagri: Jangan asal-asalan menyusun LPPD
Senin, 21 Mei 2018 20:58 WIB
Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah III Dirjen Otda Kemendagri, Yasoaro Zai. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah II Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yasoaro Zai mengingatkan organisasi perangkat daerah di lingkup pemprov jangan asal-asalan dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).
Kemendagri masih sering menerima LPPD yang isinya nyaris sama dengan tahun sebelumnya, bahkan tidak masuk akal, kata Yasoaro usai rapat Pra Evaluasi LPPD Kalteng tahun 2017 di Palangka Raya, Senin.
"Bukan hanya Kalteng yang ditemukan asal-asalan dalam menyusun LPPD, tapi banyak daerah lain. Provinsi kinerjanya tergolong bagus saja, masih ada terkoreksi LPPD begitu kita lakukan evaluasi. Ini jangan terjadi lagi," ucapnya.
Dia membenarkan bahwa ranking capaian kinerja Pemprov Kalteng untuk tahun 2016 mengalami penurunan sangat signifikan dibandingkan 2015. Capaian kinerja Pemprov Kalteng pada tahun 2015 berada di ranking 21, namun di tahun 2016 turun ke ranking 30 dari seluruh provinsi di Indonesia.
Yasoaro mengatakan dalam menentukan ranking pencapaian kerja, Kemendagri melihat 700 indikator kinerja kunci (IKK). Untuk provinsi Kalteng, satu dari banyak LPPD yang terkoreksi, yakni terkait izin investasi di tahun 2016 hanya diterbitkan sebanyak lima izin.
"Tidak mungkin Pemprov Kalteng hanya mengeluarkan lima izin investasi selama tahun 2016. Pasti ada data izin investasi yang tidak terlaporkan. Itu baru salah satu yang terkoreksi. Ada 700 IKK yang diperiksa Kemendagri," beber dia.
Mengenai masih banyaknya Kepala SOPD belum mengerti mengenai indikator IKK dan penyusunan LPPD, Kasubdit di Kemendagri ini mengaku hal itu bukan alasan. Sebab, Kemendagri telah menerbitkan buku pedoman terkait pedoman penyusunan LKPPD.
Dia mengatakan di tingkat kabag dan kabid, atau yang langsung menangani program, sangat memahami indikator dan tata saja cara mengisi serta menyusun LPPD.
"Kalau ingin ranking pencapaian kinerja membaik, maka kinerjanya yang diperbaiki dan harus ada komitmen Kepala Daerah dan Kepala SOPD untuk memerintahkan tim dibawahnya menyusun dan mengisi LPPD secara benar dan tepat," demikian Yasoaro.
Kemendagri masih sering menerima LPPD yang isinya nyaris sama dengan tahun sebelumnya, bahkan tidak masuk akal, kata Yasoaro usai rapat Pra Evaluasi LPPD Kalteng tahun 2017 di Palangka Raya, Senin.
"Bukan hanya Kalteng yang ditemukan asal-asalan dalam menyusun LPPD, tapi banyak daerah lain. Provinsi kinerjanya tergolong bagus saja, masih ada terkoreksi LPPD begitu kita lakukan evaluasi. Ini jangan terjadi lagi," ucapnya.
Dia membenarkan bahwa ranking capaian kinerja Pemprov Kalteng untuk tahun 2016 mengalami penurunan sangat signifikan dibandingkan 2015. Capaian kinerja Pemprov Kalteng pada tahun 2015 berada di ranking 21, namun di tahun 2016 turun ke ranking 30 dari seluruh provinsi di Indonesia.
Yasoaro mengatakan dalam menentukan ranking pencapaian kerja, Kemendagri melihat 700 indikator kinerja kunci (IKK). Untuk provinsi Kalteng, satu dari banyak LPPD yang terkoreksi, yakni terkait izin investasi di tahun 2016 hanya diterbitkan sebanyak lima izin.
"Tidak mungkin Pemprov Kalteng hanya mengeluarkan lima izin investasi selama tahun 2016. Pasti ada data izin investasi yang tidak terlaporkan. Itu baru salah satu yang terkoreksi. Ada 700 IKK yang diperiksa Kemendagri," beber dia.
Mengenai masih banyaknya Kepala SOPD belum mengerti mengenai indikator IKK dan penyusunan LPPD, Kasubdit di Kemendagri ini mengaku hal itu bukan alasan. Sebab, Kemendagri telah menerbitkan buku pedoman terkait pedoman penyusunan LKPPD.
Dia mengatakan di tingkat kabag dan kabid, atau yang langsung menangani program, sangat memahami indikator dan tata saja cara mengisi serta menyusun LPPD.
"Kalau ingin ranking pencapaian kinerja membaik, maka kinerjanya yang diperbaiki dan harus ada komitmen Kepala Daerah dan Kepala SOPD untuk memerintahkan tim dibawahnya menyusun dan mengisi LPPD secara benar dan tepat," demikian Yasoaro.
Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Pulang Pisau ingatkan aparatur jangan mengeluh hadapi keterbatasan anggaran
28 January 2026 7:44 WIB
Jangan terlalu khawatir soal pasal penghinaan presiden, kata Natalius Pigai
05 January 2026 22:02 WIB
Isak tegaskan Liverpool jangan cepat puas, tetap rendah hati dan bangun momentum
01 December 2025 10:26 WIB
Jangan sampai punah! Fadli Zon dorong revitalisasi perpustakaan Rumphius di Ambon
29 November 2025 18:16 WIB
Terpopuler - Prov. Kalimantan Tengah
Lihat Juga
'Update' terkini, waktu peluncuran hingga Kartu Huma Betang berbasis teknologi
29 January 2026 17:06 WIB
DPRD Kalteng minta Disdik perkuat fasilitas pendukung digitalisasi pembelajaran
28 January 2026 13:48 WIB
Kejati Kalteng kembali terima Rp1,1 miliar pengembalian kerugian negara korupsi zirkon
27 January 2026 17:07 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng-DPRD Kalteng perkuat sinergi pembentukan produk hukum
27 January 2026 16:17 WIB