Waket DPRD Kalteng ingatkan program MBG jangan bermasalah

id Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Kalteng, Muhammad Ansyari, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah

Waket DPRD Kalteng ingatkan program MBG jangan bermasalah

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Muhammad Ansyari. ANTARA/HO.

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhammad Ansyari mengingatkan kepada berbagai pihak yang terlibat program Makan Bergizi Gratis (MBG), agar dalam pelaksanaannya di seluruh kabupaten dan kota di provinsi ini, jangan sampai bermasalah.

Peringatan itu disampaikan dirinya merespon insiden keracunan yang dialami oleh 27 siswa SD di Palangka Raya akibat menyantap burger dilengkapi saus kedaluwarsa, kata Ansyari di Palangka Raya, Kamis.

"Yang sudah terjadi ini, harus jadi catatan. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG khususnya dalam aspek pengawasan dan kelayakan makanan," ujarnya.

Menurut dirinya, kasus yang terjadi di wilayah Kalteng ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya Badan Gizi Nasional (BGN). Kejadian keracunan tersebut jangan sampai membuat program MBG ini terkesan bermasalah.

Ansyari mengatakan, sekalipun BGN kordinator wilayah Kalteng bukan mitra langsung DPRD Kalteng, namun pihaknya tetap memiliki tanggung jawab moral agar pelaksanaan program pemerintah pusat dapat berjalan optimal.

"Jadi tidak hanya memberi makanan, tapi bagaimana yang dilaksanakan dari program ini sesuai standar. Jangan sampai akibat kurang diperhatikan, timbul masalah lagi," kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini mendorong agar rencana BGN untuk menerapkan sistem akreditasi terhadap Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) segera dijalankan. Sebab, sistem tersebut dapat menjadi filter untuk menjamin kualitas pelaksanaan program MBG di daerah.

"Saya dengar BGN akan melakukan sistem akreditasi, mudah-mudahan ini menjadi salah satu bisa memfilter agar program pemerintah pusat menjadi lebih baik," demikian Ansyari.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.