Empat gadis ini ingin terkenal, eh malah ditilang polisi
Selasa, 22 Mei 2018 15:52 WIB
Empat gadis belia yang ingin terkenal saat berada di Kantor Satlantas Polres Kobar untuk Diberikan Sanksi Tilang. (Foto Satlantas Polres Kobar)
Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Niat hati empat gadis belia ini ingin terkenal dengan membuat video berjoget ala aplikasi 'tik tok' di lintasan zebra cross kawasan Lampu Merah sekitaran kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, eh malah bernasib sial.
Selain mendapat cibiran dari sejumlah netizen di media sosial selama sepekan, empat gadis berinisial AF (18), DA (15), Jbd (17) dan SG (19) itu, Selasa (22/5) pagi, juga dijemput dari rumahnya masing-masing oleh kepolisian setempat untuk dibawa ke Markas Polres Kobar.
"Kita tilang dan sepeda motornya ditahan sementara, serta kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi. karena jelas-jelas di dalam video tersebut mereka melanggar peraturan lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono via telpon seluler, Selasa (22/5).
Marsono mengatakan keempatnya berhasil diamankan karena tiga diantarnya, rumahnya berdekatan dengan rumah Kanit Patwal Aiptu Agus Marsudianto. Sehingga pagi tadi sebelum berangkat ke kantor, Aiptu Agus langsung mendatangi rumah mereka satu persatu.
"Kemudian di hadapan orangtuanya, dijelaskan bahwa perbuatan keempat anak tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan diminta untuk ikut ke Kantor Satlantas Polres Kobar," singkat Marsono.
Selain mendapat cibiran dari sejumlah netizen di media sosial selama sepekan, empat gadis berinisial AF (18), DA (15), Jbd (17) dan SG (19) itu, Selasa (22/5) pagi, juga dijemput dari rumahnya masing-masing oleh kepolisian setempat untuk dibawa ke Markas Polres Kobar.
"Kita tilang dan sepeda motornya ditahan sementara, serta kita minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi. karena jelas-jelas di dalam video tersebut mereka melanggar peraturan lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono via telpon seluler, Selasa (22/5).
Marsono mengatakan keempatnya berhasil diamankan karena tiga diantarnya, rumahnya berdekatan dengan rumah Kanit Patwal Aiptu Agus Marsudianto. Sehingga pagi tadi sebelum berangkat ke kantor, Aiptu Agus langsung mendatangi rumah mereka satu persatu.
"Kemudian di hadapan orangtuanya, dijelaskan bahwa perbuatan keempat anak tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas dan diminta untuk ikut ke Kantor Satlantas Polres Kobar," singkat Marsono.
Pewarta : Hendri Gunawan
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Langkah Internasional: Sutradara 'Gadis Kretek' dipercaya menjadi pemilih Oscar
27 June 2025 14:28 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Bupati minta KONI Kobar laksanakan program berbasis target prestasi atlet
12 February 2026 13:39 WIB
Pemkab Kobar jaga eksistensi budaya melalui turnamen olahraga tradisional
12 February 2026 12:51 WIB
Pemkab Kobar optimalkan program kesehatan lewat evaluasi UHC melibatkan masyarakat
12 February 2026 7:37 WIB
Disperindagkop Kobar tegaskan harga komoditas di pasar tradisional relatif stabil
10 February 2026 20:54 WIB
Bupati minta konsultasi publik RKPD 2027 prioritaskan program pembangunan di Kobar
09 February 2026 13:47 WIB
PKK Kobar: Penanganan stunting investasi jangka panjang pembangunan daerah
04 February 2026 15:29 WIB