Buntok (Antaranews Kalteng) - Kadar zakat fitrah di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan ditetapkan seminggu sebelum Idul Fitri 1439 Hijriah.

"Sebelum ditetapkan, kita akan turun ke lapangan terlebih dahulu untuk memantau harga beras di pasaran," kata Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Nurdin, di Buntok, Selasa.

Ia menjelaskan pemantauan harga beras di pasaran tersebut untuk mengetahui informasi sehingga pihaknya bisa menetapkan kadar zakat fitrah apabila dibayarkan menggunakan uang.

"Setelah mengetahui harga beras di pasaran, maka kita bersama sejumlah organisasi keagamaan akan mengadakan rapat dan menetapkan kadar zakatnya seminggu sebelum Lebaran," kata dia.

Begitu kadar zakat fitrah ditetapkan, pihaknya akan membuat surat keputusan terkait dengan hal itu untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat.

"Sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui lebih awal berapa besaran zakat fitrah yang ditetapkan dan harus dibayar akhir Ramadhan 1439 Hijriah ini," kata dia.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam membayar zakat fitrah maupun fidyah dapat disalurkan melalui lembaga penerima zakat, seperti BAZ, LAZ, serta UPZ-UPZ yang ada di lingkungan masing-masing.

"Penyaluran zakat fitrah sebaiknya dilakukan ke lembaga penerima zakat yang resmi karena pada dasarnya lembaga amil sudah memiliki data mustahid sehingga menjadi lebih terkoordinir," ujarnya.

Pewarta : Bayu Ilmiawan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024