Pleno KPU Sukamara tetapkan paslon WIDI raih suara terbanyak
Sabtu, 7 Juli 2018 20:42 WIB
Rapat pleno KPU Sukamara pada Jumat (6/7/2018). (Istimewa)
Sukamara (Antaranews Kalteng) - Ketua KPU Sukamara Mat Saleh dalam rapat pleno pada Jumat (6/7/2018) menetapkan hasil pengihitungan suara terbanyak diperoleh pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut tiga WIDI atau Windu Subagio-Ahmadi AH sebanyak 14.203 suara atau 46,85 persen.
Kemudian disusul pasangan calon nomor urut 1 ADIDAYA atau H Ahmad Darsoni – HM Yamin sebanyak 10.799 suara atau 35,62 persen, nomor urut 2 MUDAH atau H Mugeni dan Daman Huri sebanyak 4.981 suara atau 16,43 persen
"Rapat pleno ini bukan menetapkan sebagai pemenang akan tetapi hanya menetapkan perolehan suara masing Paslon, sedangkan untuk pemenang menunggu proses berjalan berikutnya sampai Mahkamah KOnstitusi (MK) memberikan rilis pemenang di setiap daerah yang tidak ada permasalahan," kata Mat Saleh usai memimpin rapat pleno di aula kantor KPUD Sukamara.
Menurutnya, hasil rapat pleno perolehan suara setiap paslon akan dilakukan rekap, kemudian akan dikirim ke KPU pusat melalui KPU Provinsi.
"Apabila ada paslon yang keberatan terhadap hasil pilkada silahkan mengajukan proses hukum ke MK.
Ia mengatakan, dari penghitungan setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapat hasil dan telah disetujui setiap saksi yang hadir dimana diperoleh suara sah sebanyak 29.983 suara, suara yang tidak sah sebanyak 331 suara dan tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni lalu sebanyak 79,25 persen.
Dikatakannya, tingkat partisipasi masyarakat Sukamara itu terbesar di Kalimantan Tengah dan diharapkan berlanjut pada pemilihan legislatif maupun Pemilihan Presiden pada tahun depan.
Kemudian disusul pasangan calon nomor urut 1 ADIDAYA atau H Ahmad Darsoni – HM Yamin sebanyak 10.799 suara atau 35,62 persen, nomor urut 2 MUDAH atau H Mugeni dan Daman Huri sebanyak 4.981 suara atau 16,43 persen
"Rapat pleno ini bukan menetapkan sebagai pemenang akan tetapi hanya menetapkan perolehan suara masing Paslon, sedangkan untuk pemenang menunggu proses berjalan berikutnya sampai Mahkamah KOnstitusi (MK) memberikan rilis pemenang di setiap daerah yang tidak ada permasalahan," kata Mat Saleh usai memimpin rapat pleno di aula kantor KPUD Sukamara.
Menurutnya, hasil rapat pleno perolehan suara setiap paslon akan dilakukan rekap, kemudian akan dikirim ke KPU pusat melalui KPU Provinsi.
"Apabila ada paslon yang keberatan terhadap hasil pilkada silahkan mengajukan proses hukum ke MK.
Ia mengatakan, dari penghitungan setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapat hasil dan telah disetujui setiap saksi yang hadir dimana diperoleh suara sah sebanyak 29.983 suara, suara yang tidak sah sebanyak 331 suara dan tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni lalu sebanyak 79,25 persen.
Dikatakannya, tingkat partisipasi masyarakat Sukamara itu terbesar di Kalimantan Tengah dan diharapkan berlanjut pada pemilihan legislatif maupun Pemilihan Presiden pada tahun depan.
Pewarta : Gusti Jainal
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
TAPG perkuat pemberdayaan petani sawit lewat skema plasma satu atap di Sukamara
12 December 2025 6:41 WIB
Pemkab Sukamara dukung riset Ekspedisi Patriot perkuat basis data pembangunan
03 December 2025 7:42 WIB
Bupati Sukamara sebut BLTS Kesra bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat
28 November 2025 9:09 WIB
Terpopuler - Sukamara
Lihat Juga
Pemkab Sukamara dukung riset Ekspedisi Patriot perkuat basis data pembangunan
03 December 2025 7:42 WIB
Bupati Sukamara sebut BLTS Kesra bentuk komitmen pemerintah kepada masyarakat
28 November 2025 9:09 WIB