Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lantas P Sinaga, meminta Badan Pertanahan Nasional setempat agar lebih gencar mensosialisasikan program pensertifikatan rumah ibadah.

Program yang dicanangkan Pemerintah Pusat tersebut penting bahkan sangat dibutuhkan dalam memperjelas keberadaan rumah ibadah yang ada di provinsi ini, kata Lantas di Palangka Raya, kemarin.

"Sosialisasi sangat dibutuhkan sampai ke pelosok-pelosok, agar diketahui seluruh elemen masyarakat. Apalagi di Kalteng kan banyak ragam agama, jadi rumah ibadah juga sangat banyak dan mesti diinventarisir serta disertifikatkan," tambahnya.

Berdasarkan hasil kunjungan ataupun reses DPRD Kalteng, kepedulian masyarakat Kalteng terhadap keberadaan rumah ibadah sangat tinggi. Hal itu terlihat dari selalu adanya usulan terkait perbaikan ataupun pembangunan rumah ibadah.

wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan I meliputi Kota Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas itu mengatakan, program pensertifikatan rumah ibadah tersebut tentunya sejalan dengan kepedulian masyarakat di provinsi ini.

"Kalau sosialisasinya sudah merata ke seluruh pelosok Kalteng, saya berharap BPN Kalteng serius dan cepat memsertifikatkan rumah ibadah yang diajukan," ucap Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalteng ini.

Menurut Ketua Persatuan Gereja-Gereja Pantekosta Se Indonesia (PGPI) wilayah Kalteng ini, pembangunan yang dilakukan Pemerintah harus selaras dan sejalan dengan peningkatan keimanan masyarakat.

Dia mengatakan, sia-sia saja apabila pembangunan mengalami peningkatan, namun iman dan moral masyarakatnya kurang baik. Untuk itu, keberadaan rumah ibadah juga sebagai refleksi peningkatan keimanan di lingkup masyarakat.

"Bisa dikatakan sebagai faktor utama, dalam membentuk karakter diri serta watak individu dalam keimanannya masing-masing. Tentunya juga mengarah pada kualitas masyarakat yang baik, dan berkepribadian positif kepada sesama," demikian Lantas.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024