Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah HM Asera memiliki cerita unik saat melakukan kunjungan lokasi wilayah pertambangan rakyat (WPR), Kabupaten Kapuas baru-baru ini.

Para penambang emas yang sedang bekerja langsung lari terbirit-birit ketika melihat dirinya datang. Berbagai peralatan yang digunakan pun ditinggal begitu saja.

"Mereka mengira saya aparat penegak hukum. Saat itu saya memang menggunakan pakaian dinas DPRD. Tapi ada satu orang yang tidak lari," cerita Asera di Palangka Raya, Kemarin.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu mengaku, kedatangan dirinya ke lokasi WPR untuk mendengar dan mengetahui langsung keluh kesah para penambang.

Dia mengatakan, dari kunjungan tersebut diketahui bahwa para penambang menambang emas secara ilegal karena sulit bahkan mendapatkan izin WPR. Padahal hasil dari menambang tersebut hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga penambang.

"Itu cerita yang saya terima langsung dari para penambang. Saya benar-benar prihatin mendengar cerita mereka. Ini harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten. Jangan dibiarkan begitu terus menerus," tegas dia.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memahami bahwa di Negara ini dalam melakukan segala sesuatu, khususya menambang emas harus sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tapi, hal itu jangan menjadi alasan mempersulit sekelompok masyarakat membuka WPR.

Dia mengatakan, apabila tidak ingin aktivitas menambang dilakukan secara ilegal, seharusnya pemerintah membantu dan mempermudah masyarakat mendapatkan izin WPR. Bahkan, sangat perlu diajari melengkapi berkas-berkas administrasi dalam mengurus izin WPR.

"Masyakat yang tinggal dipelosok desa, masih banyak belum mengeti cara mengurus perizinan tersebut. Aparat penegak hukum pun jangan langsung menangkap masyarakat yang bekerja sebagai penambang di WPR. coba ditegur baik-baik dan dilakukan pembinaan. Kalau perlu bantu mereka mengurus izin WPR," demikian Asera.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024