Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya menangkap seorang oknum pegawai di bidang pelayanan jasa dan informasi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo saat dihubungi melalui telepon seluler di Palangka Raya, Jumat (30/11/18) malam, membenarkan mengenai adanya hal tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah mengamankan oknum pegawai BKD Kalteng yang berinisial DAD, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai yang diduga menerima gratifikasi atau melakukan pemerasan terhadap 10 orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD di Kalteng yang hendak mengikuti ujian kenaikan pangkat golongan II ke golongan III dan golongan III ke golongan IV. Selama 1x24 jam, status DAD akan segera kami tetapkan apakah terbukti atau tidak dalam perkara tersebut," tandas Zet.
Dia menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan terhadap DAD penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi mata yang tidak lain adalah pegawai setempat.
"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp13 juta, kartu ujian dinas dari pegawai SOPD Kabupaten Gunung Mas sebanyak tujuh lembar, satu unit sepeda motor, tiga unit hand phone serta beberapa surat maupun dokumen terkait kasus tersebut," kata mantan Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng itu.
Baca juga: Gubernur Sugianto anggap OTT DPRD Kalteng peringatan semua pejabat
Baca juga: Kasus OTT DPRD Kalteng jadi pengingat dalam bekerja, kata Wali Kota
Mengenai motif yang dilakukan oknum BKD Kalteng tersebut, masih belum diketahui secara pasti. Namun, dengan adanya momen kegiatan ujian kenaikan pangkat, DAD memanfaatkan dan menawarkan jasa untuk bisa meloloskan apa yang dinginkan pegawai seperti naik pangkat atau golongan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kasus OTT tersebut terjadi sekitar pukul 14.30-15.30 WIB. Tim Kejaksaan usai melakukan OTT juga langsung membawa DAD ke kator Kejari Kota Palangka Raya.
Bahkan puluhan pegawai di instansi yang dilakukan OTT juga ramai membahas masalah tersebut. Tidak hanya itu informasi mengenai hal yang tidak patut ditiru oleh Aparatur Sipil Negara, kini juga sudah menjadi buah bibir serta perbincangan di setiap media sosial serta grup via WhatsApp.
Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'
Baca juga: KPK periksa 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta secara intensif terkait OTT
Baca juga: PAW anggota DPRD tersangka suap menunggu fraksi masing-masing
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo saat dihubungi melalui telepon seluler di Palangka Raya, Jumat (30/11/18) malam, membenarkan mengenai adanya hal tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah mengamankan oknum pegawai BKD Kalteng yang berinisial DAD, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai yang diduga menerima gratifikasi atau melakukan pemerasan terhadap 10 orang pegawai negeri sipil dari beberapa SOPD di Kalteng yang hendak mengikuti ujian kenaikan pangkat golongan II ke golongan III dan golongan III ke golongan IV. Selama 1x24 jam, status DAD akan segera kami tetapkan apakah terbukti atau tidak dalam perkara tersebut," tandas Zet.
Dia menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan terhadap DAD penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi mata yang tidak lain adalah pegawai setempat.
"Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp13 juta, kartu ujian dinas dari pegawai SOPD Kabupaten Gunung Mas sebanyak tujuh lembar, satu unit sepeda motor, tiga unit hand phone serta beberapa surat maupun dokumen terkait kasus tersebut," kata mantan Ketua Tim Penyidik Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng itu.
Baca juga: Gubernur Sugianto anggap OTT DPRD Kalteng peringatan semua pejabat
Baca juga: Kasus OTT DPRD Kalteng jadi pengingat dalam bekerja, kata Wali Kota
Mengenai motif yang dilakukan oknum BKD Kalteng tersebut, masih belum diketahui secara pasti. Namun, dengan adanya momen kegiatan ujian kenaikan pangkat, DAD memanfaatkan dan menawarkan jasa untuk bisa meloloskan apa yang dinginkan pegawai seperti naik pangkat atau golongan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kasus OTT tersebut terjadi sekitar pukul 14.30-15.30 WIB. Tim Kejaksaan usai melakukan OTT juga langsung membawa DAD ke kator Kejari Kota Palangka Raya.
Bahkan puluhan pegawai di instansi yang dilakukan OTT juga ramai membahas masalah tersebut. Tidak hanya itu informasi mengenai hal yang tidak patut ditiru oleh Aparatur Sipil Negara, kini juga sudah menjadi buah bibir serta perbincangan di setiap media sosial serta grup via WhatsApp.
Baca juga: KPK OTT anggota DPRD Kalteng dan pihak swasta terkait komitmen 'fee'
Baca juga: KPK periksa 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta secara intensif terkait OTT
Baca juga: PAW anggota DPRD tersangka suap menunggu fraksi masing-masing