Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau mengawasi peredaran obat dan makanan di sejumlah titik.

Pengawasan secara bersama-sama perlu dilakukan untuk menindaklanjuti hasil razia pada tahun 2018 yang banyak ditemukan jamu dan kosmetik ilegal beredar di Lamandau, kata Kepala Kantor BPOM Pangkalan Bun Kodon Tarigan, di Pangkalan Bun, Jumat.

"Kami bersama-sama dengan Dinkes Lamandau melakukan pengawasan sejak hari Selasa kemarin hingga Kamis, dengan menyasar toko kosmetik dan pedagang di pasar, sekaligus memastikan apakah pedagang yang sudah diidentifikasi masih menjual produk jamu dan kosmetik ilegal," ujarnya.

BPOM Pangkalan Bun dan Dinkes Lamandau juga menginvestigasi sejumlah pedagang yang sudah dilakukan pembinaan pada tahun lalu. Investigasi itu sifatnya dari hulu ke hilir, seperti dari mana mendapatkan produk, siapa penggunanya hingga data para pedagang.

Kodon mengatakan belum bisa membeberkan jumlah detail produk-produk ilegal yang berhasil di temukan oleh tim pada kegiatan tersebut. Sebab, sampai sekarang ini tim yang diterjunkan belum melaporkannya.

Walau begitu, ia memberikan gambaran bahwa pada tahun 2018 lalu, tim BPOM yang diterjunkan ke Kabupaten Lamandau berhasil menemukan banyak sekali produk-produk ilegal berupa jamu dan kosmetik yang berasal dari Batam.

Baca juga: Tingkatkan partisipasi pemilih pemula, pemprov gandeng KPU Lamandau

"Kalau ditanyakan berapa jumlah produk ilegal yang berhasil kita temukan, saya belum bisa memastikannya karena kita tidak bicara jumlah tetapi nilai ekonomis dari produk yang kita temukan pada kegiatan serupa di tahun lalu, antara Rp10 juta sampai Rp15 juta," ungkapnya.

Ia menegaskan pihaknya tidak menyita produk ilegal yang ditemukan, namun mereka langsung memusnahkan produk tersebut didepan pemiliknya.

Menurutnya, selain masih menitikberatkan pengawasan pada produk jamu dan kosmetik ilegal, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap obat - obat daftar G dan obat berlogo biru yang saat ini ditengarai banyak dikonsumsi oleh para remaja. 

"Intinya pembinaan sudah kita lakukan, kalau hasil kegiatan di lapangan kita masih menjumpai peredaran produk ilegal tersebut, kita akan lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Lamandau akan lakukan ini terhadap 1.813 tenaga harian lepas

Untuk diketahui, saat ini Kantor BPOM Kotawaringin Barat, mendapatkan penambahan personil sebanyak 12 orang. Dengan penambahan tersebut diharapkan frekuensi pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Kalteng khususnya di empat kabupaten yang menjadi kemenangan BPOM Kotawaringin Barat dapat dilaksanakan lebih maksimal, yakni di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara dan Seruyan.

Ia berharap, dengan semakin meningkatnya frekuensi pengawasan maka masyarakat dapat lebih bijaksana dalam memilih dan membeli produk yang aman untuk dikonsumsi.

"Kita akan terus berupaya agar pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal ini dapat terus kita lakukan secara masif, tentu dengan dukungan dinas terkait di kabupaten setempat," demikian Kodon.

Baca juga: Gubernur Kalteng evaluasi masalah moratorium transmigrasi

Pewarta : Koko Sulistyo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024