Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengajukan dua rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD setempat untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Dua raperda yang diajukan melalui rapat paripurna tersebut adalah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Kalteng.

Wakil Bupati Kotawaringin Timur, H Muhammad Taufiq Mukri di Sampit, Senin mengatakan, diajukannya raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana tersebut bertujuan untuk memberikan arah landasan dan kepastian hukum dalam rangka menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinir, terkoordinasi dan menyeluruh.

"Melalui raperda itu juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana," jelasnya.

Sementara itu, raperda tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah juga dipandang sangat perlu karena penyertaan modal tersebut diatur dalam peraturan daerah.

Berdasarkan pasal 71 ayat 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah menyebutkan bahwa investasi jangka panjang pemerintah daerah dapat dianggap sah apabila telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

"Dengan adanya perda, diharapkan penyertaan modal Pemkab Kotim pada BPK nantinya memiliki payung hukum," ucapnya.

Taufiq Mukri berharap kedua raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut nantinya dapat segera dibahas oleh tim eksekutif dan legislatif.

"Lebih cepat selesai tentunya akan lebih baik karena pemerintah daerah sangat membutuhkan raperda tersebut," tegasnya.

Taufiq Mukri juga mengaku optimis pembahasan kedua raperda tersebut nantinya akan cepat tepat waktu yang telah ditentukan karena draf kedua raperda tersebut telah selesai disusun.


Pewarta : Untung Setiawan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024