85 anggota PPK siap bertugas di Pilkada Kotim

id 85 PPK siap bertugasdi PilkadaKotim, kalteng, kotim, pilkada kotim, politik, pemilu

85 anggota PPK siap bertugas di Pilkada Kotim

Proses pengambilan janji sumpah dan pelantikan PPK Pilkada 2024 di lingkungan KPU Kotim, Kamis (16/5/2024). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah resmi dilantik dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Selamat kepada PPK yang terpilih, semoga amanah yang dipercayakan sebagai salah satu bagian penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Asisten I Setda Kotim, Rihel di Sampit, Kamis.

Rihel mewakili Bupati Kotim Halikinnor menghadiri acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan PPK Pilkada 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim. Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, camat, Bawaslu Kotim dan lainnya.

Rihel menyampaikan bahwa pilkada tahun ini adalah Pilkada pertama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sesuai peraturan Undang-Undang Pilkada, KPU kabupaten/kota berwenang membentuk badan adhoc, yakni PPK, PPS dan KPPS. Bertujuan untuk membantu tugas-tugas KPU dalam melaksanakan tahapan Pilkada sesuai tingkatan masing-masing. 

Atas nama pemerintah daerah, Rihel berpesan kepada seluruh PPK yang dilantik agar selalu menjaga integritas, profesionalitas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu dan selalu mengedepankan asas keadilan dalam memberikan pelayanan kepada seluruh peserta pemilu.

“Saya juga berpesan agar para PPK selalu fokus melaksanakan tugas sampai dengan selesainya seluruh tahapan Pilkada 2024, karena saudara-saudara merupakan salah satu bagian penentu sukses atau tidaknya Pilkada di daerah ini,” pesannya.

Rihel juga berpesan kepada KPU Kotim untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan ia memastikan pihaknya akan berupaya sebisa mungkin untuk membantu menyelesaikan apabila ada kendala dalam pelaksanaan tahapan pilkada, sepanjang masih sesuai aturan.

Baca juga: Wabup Kotim kecam aksi orang tua tawarkan anak di medsos

Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi menyebutkan, 85 PPK yang dilantik merupakan orang-orang yang terpilih sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Pada 23-29 April 2024 lalu pihaknya telah membuka rekrutmen PPK untuk persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024.

Mulanya ada 166 orang yang mendaftar sebagai PPK, kemudian setelah melalui seleksi berkas atau administrasi, tes tertulis dan tes wawancara didapatkan 85 orang yang lolos seleksi.

“PPK ini direkrut sesuai kebutuhan, di mana masing-masing kecamatan diperlukan 5 PPK. Dengan 17 kecamatan yang ada di Kotim, maka total PPK yang direkrut sebanyak 85 orang,” sebutnya.

Rifqi melanjutkan, PPK merupakan kepanjangan tangan KPU dalam melaksanakan tahapan pemilu di tingkat kecamatan. Setelah pelantikan ini, PPK diminta melakukan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sudah masuk tahap tes tertulis. Dalam pembentukan PPS ini PPK tetap dikawal oleh KPU Kotim. 

Selanjutnya, PPK diminta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dan dalam waktu tujuh hari setelah pelantikan agar menyiapkan infrastruktur berupa kantor sekretariat maupun staf di dalamnya. Kemudian, akhir bulan ini akan dilaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 dan semua itu perlu peran aktif dari PPK.

“PPK menjadi ujung tombak pelaksanaan pemilu di tingkat kecamatan, karena itu kami berpesan jangan sampai saat menjalankan tugas keberadaan PPK menjadi masalah. PPK harus bebas dari pengaruh pihak manapun dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ucap Rifqi.

Rifqi menambahkan, tugas PPK bukan sekadar sebagai penyelenggara, tapi juga mensukseskan pilkada. Peran aktif dari PPK juga diperlukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan membangun kesadaran menjadi pemilih yang cerdas, karena Pilkada ini momentum untuk memilih kepala daerah secara legal.

PPK juga diinstruksikan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya pemerintah kecamatan masing-masing dalam rangka menjaga keamanan dan situasi kondusif daerah selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Kami juga meminta dukungan dari para Camat, kami titip anggota PPK di kecamatan agar bisa bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dalam satu tujuan besar, yaitu penyelenggaraan Pilkada,” demikian Rifqi.

Baca juga: Kotim dapat bantuan benih jagung untuk tanam 390 hektare

Baca juga: Lahan sudah siap, perpanjangan landasan bandara Sampit tunggu keputusan Kemenhub

Baca juga: Disbudpar Kotim: Ritual Tiwah harus dijaga kelestariannya