Kuala Kurun (ANTARA) -
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengingatkan kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pilkada di tingkat kecamatan.
“PPK harus selalu menjaga integritas, demi terselenggaranya pilkada yang berkualitas,” kata Akerman usai menghadiri pelantikan anggota PPK untuk pilkada 2024 yang dipusatkan di Kuala Kurun, Kamis.
PPK hendaknya selalu berpegang pada aturan dan ketentuan dalam menjalankan tugas di tingkat kecamatan, sehingga integritas mereka dapat terjaga dan pemilihan bisa berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil (luber jurdil).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut, sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, PPK memiliki peran penting dalam suksesnya pelaksanaan pemilihan sehingga netralitas harus benar-benar terjaga.
Sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat kecamatan, PPK juga harus bisa menjalin sinergi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.
Baca juga: Siltap perangkat desa dan tunjangan BPD di Gumas naik
Tak kalah penting, ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan II, yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya ini, PPK harus benar-benar menjaga kesehatan mengingat tahapan-tahapan pilkada saat ini terus berjalan dan terbilang cukup padat.
“Jangan sampai kesehatan PPK menurun saat menjalankan berbagai tahapan, karena nantinya dapat menghambat pelaksanaan berbagai tahapan pemilihan di kecamatan tempat mereka bertugas,” kata pria kelahiran Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat ini.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gumas Elfrinst G Tumon melantik 60 anggota PPK untuk pilkada 2024. Mereka akan bertugas di 12 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.