Sampit (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Irawati mengecam aksi oknum ibu yang tega menawarkan anaknya di media sosial (medsos) dengan tujuan untuk dijual.
“Reaksi pertama saya melihat unggahan itu jelas marah, sebagai seorang ibu saya sangat miris melihat ada orang yang tega menjual anaknya, sedangkan di luar sana banyak pasangan yang mendambakan memiliki anak,” ucap Irawati di Sampit, Kamis.
Diketahui, pada Senin (13/5) masyarakat Kotim geger lantaran ada seorang ibu muda yang berniat menjual anaknya. Melalui unggahan Facebook, wanita yang belakangan diketahui berinisial YA berusia 24 tahun itu menawarkan anaknya kepada pengguna sosial.
Irawati yang kala itu sedang dinas ke luar kota kaget mengetahui ada warganya yang membuat unggahan demikian. Ia pun turut mengomentari unggahan tersebut dengan maksud mencari tahu alamat yang bersangkutan.
Tak sedikit warganet yang geram dengan kelakuan ibu muda tersebut dan meminta agar segera ditindak oleh aparat penegak hukum. Irawati pun berkoordinasi dengan Polres setempat dan aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan YA.
Menurut Irawati apapun alasannya tindakan sang ibu yang ingin menjual anaknya tidak bisa dibenarkan. Jika memang sudah tidak sanggup merawat masih banyak cara yang lebih baik, misalnya diserahkan ke panti asuhan atau mencari orang yang bersedia mengadopsi dan bisa merawat anak tersebut dengan tulus.
Baca juga: Kotim dapat bantuan benih jagung untuk tanam 390 hektare
“Atau meminta bantuan Bupati maupun Wakil Bupati pasti kita bantu. Kalau memang masyarakat miskin bisa kita bantu permodalan untuk usaha, baik itu melalui pemerintah daerah atau pribadi asalkan datang dengan baik-baik,” ucapnya.
Irawati berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya calon pengantin. Bahwa, sebelum membina rumah tangga hendaknya memiliki persiapan, baik dalam hal komitmen, mental, emosional, finansial, dan komunikasi.
Sementara itu, Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyampaikan pihaknya telah mengamankan YA, pada Senin malam setelah menerima laporan dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan sementara, anak kandung yang akan dijual berusia tiga bulan.
Kepada polisi, YA mengaku hal tersebut dilakukan lantaran sakit hati dengan sang suami yang sering melakukan kekerasan dan tidak menafkahi dirinya dan anaknya
“Hal itu membuat YA kesal sehingga nekat ingin menjual anaknya sampai unggahannya viral,” bebernya.
Setelah unggahan viral, YA sempat membuat video klarifikasi dan mengaku tidak tahu menahu soal unggahan tersebut, namun hal tersebut tidak melepaskannya dari kepolisian. YA pun menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim.
Baca juga: Lahan sudah siap, perpanjangan landasan bandara Sampit tunggu keputusan Kemenhub
Baca juga: Disbudpar Kotim: Ritual Tiwah harus dijaga kelestariannya
Baca juga: Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol