Lahan sudah siap, perpanjangan landasan bandara Sampit tunggu keputusan Kemenhub

id Lahan sudah siap, perpanjangan landasan bandara Sampit tunggu keputusan Kemenhub, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim, rihel, e

Lahan sudah siap, perpanjangan landasan bandara Sampit tunggu keputusan Kemenhub

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotim Rihel. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus memperjuangkan perpanjangan runway atau landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit agar bisa didarati pesawat berbadan besar, salah satunya dengan melakukan pembebasan lahan.

“Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahannya. Kita tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), karena yang berwenang untuk perpanjangan landasan bandara itu mereka,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotim Rihel di Sampit, Kamis.

Selasa (14/5) lalu, Pemkab Kotim telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, terutama pihak otoritas Bandara Haji Asan Sampit terkait hibah tanah untuk perpanjangan landasan pacu.

Rihel menyampaikan, lahan di sekitar bandara yang telah dibebaskan ada sekitar 8,3 hektare dan saat ini tengah proses sertifikasi. Namun, untuk hibah yang diserahkan ke pihak Bandara Haji Asan Sampit nantinya seluas 5 hektare dan itu sementara dinilai cukup untuk keperluan perpanjangan landasan pacu bandara.

Untuk perpanjangan landasan pacu bandara, sesuai dengan lebar dan panjang yang diminta pihak Bandara Haji Asan Sampit kurang lebih 300 meter di ujung landasan yang berada di sebelah kanan Jalan Tjilik Riwut dari arah Sampit-Palangka Raya.

Disebutkan pula, saat ini landasan pacu Bandara Haji Asan Sampit memiliki panjang sekitar 2.060 meter. Sedangkan, agar bandara tersebut bisa didarati pesawat berbadan besar, seperti Boeing 737 seri 500 atau 200, diperlukan landasan pacu dengan panjang minimal 2.250 meter.

“Jadi dengan tambahan 300 meter, nantinya landasan pacu memiliki panjang 2.360 meter atau 2,3 kilometer, bisa untuk pesawat besar mendarat. Kalau bisa lebih dari itu lebih baik, karena lebih safety (aman) bagi pilot melakukan pendaratan,” ujarnya.

Baca juga: Disbudpar Kotim: Ritual Tiwah harus dijaga kelestariannya

Sementara sisa lahan 3,3 hektare yang telah dibebaskan juga menjadi perhatian pemerintah daerah agar tidak sampai menimbulkan sengketa kedepannya.

Pemerintah daerah akan segera memasang patok dan melakukan gotong royong, supaya tidak ada oknum yang mengklaim lahan tersebut. Kemudian, koordinator untuk kebersihan akan diserahkan kepada kecamatan setempat.

Disamping itu, pihaknya juga membahas rencana pemindahan gedung pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKP-PK) di Bandara Haji Asan Sampit. Sebab, posisi gedung PKP-PK saat ini berpotensi mengganggu manuver pesawat, apabila nanti bandara tersebut bisa didarati pesawat berbadan besar.

“Gedung itu harus dibongkar dan dipindahkan, karena perhitungannya bisa berkenaan dengan sayap pesawat ketika manuver,” jelasnya.

Namun, dalam hal ini ada kendala yang dihadapi. Sesuai ketentuan pihak bandara, posisi gedung PKP-PK harus berada di tengah supaya bisa cepat menjangkau ketika terjadi kecelakaan di sekitar lingkungan bandara. Sedangkan, lokasi yang dinilai strategis sedikit banyak terkena kawasan permukiman warga.

Oleh sebab itu, rencana pemindahan gedung PKP-PK masih perlu dibahas lebih lanjut guna mendapat solusi yang disepakati bersama.

Baca juga: 703 calon PPS Pilkada Kotim jalani tes tertulis

Baca juga: Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol

Baca juga: Disdik apresiasi KKKS Hasien gelar workshop transisi PAUD-SD