Palangka Raya (ANTARA) - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah dapat menerima namun dengan menyertakan sejumlah catatan, terhadap laporan pertanggungjawaban Gubernur Sugianto Sabran terkait pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018.

Diterimanya Lpj Gubernur dalam melaksanakan APBD  2018 tersebut disampaikan perwakilan seluruh fraksi saat rapat paripurna ke-3 masa persidangan II tahun sidang 2019, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah didampingi Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, serta sejumlah anggota dewan dan pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng di ruang rapat paripurna, Selasa.

"Setelah mendengar seluruh pandangan fraksi, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  2018 dapat dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua DPRD Kalteng Heriansyah.

Adapun pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (KPDIP) terhadap Lpj Gubernur Kalteng  tahun lalu itu dibacakan oleh Ina Prayawati, semendata dari Gerindra oleh Ellisae Lambung, Golongan Karya (Golkar) oleh HM Rizal, Nasdem oleh Lodewik C Iban, fraksi Amanat Nasional oleh Syahrudin Durasid, serta fraksi gabungan Kebangkitan Bangsa dan Persatuan Pembangunan (FKBPP) oleh Abdul Hadi.

Perwakilan fraksi Amanat Nasional pendukung DPRD Kalteng Syahrudin Durasid mengatakan pihaknya mengingatkan agar kepala daerah tidak menganggap pemerintah bukan sekedar memberian perintah, dan eksekutor yang hanya memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi atau tidak terhadap suatu program maupun kebijakan.

Baca juga: Hindari salah paham raperda Darkarhutla, DPRD Kalteng undang DAD

"Ada koridor-koridor hukum harus dipatuhi, pertanggungjawaban melekat, kewajiban tidak bisa dihindari, dan secara khusus ada visi-misi yang dimiliki oleh Kepala Daerah, serta sebagai kodrat manusia. Perlu dipahami juga ada cita-cita yang diimpikan semua rakyat Indonesia rasa keadilan, ketentraman dan kesejahteraan," beber dia.

Fraksi Amanat Nasional pun menegaskan bahwa pihaknya dalam mengevaluasi, mengkritisi, mengawasi, meminta keterangan maupun koordinasi, menyampaikan aspirasi bahkan pernah melakukan interpelasi terkait kinerja pemerintah, merupakan tugas dan keniscayaan yang tidak bisa dihindari karena tugas sebagai wakil rakyat.

Syahrudin mengatakan kepala daerah Kalteng, dalam hal ini Gubernur Sugianto Sabran juga dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahannya bersama dengan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), dituntut sebuah tanggungjawab besar, memiliki standar profesionalitas secara memadai, berdedikasi, akuntabel dan berintegritas serta teruji, juga bagian dari keniscayaan yang diharapkan oleh masyarakat.

"Kami sebagai salah satu partai koalisi pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam pilkada  2016, lalu sudah seharusnya mendorong pemerintah agar visi-misi yang pernah disampaikan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara maksimal dan berkomitmen," kata Syahrudin.

Baca juga: Legislator Kalteng dukung cetak sawah di Barsel ditambah 2.000 hektar

Baca juga: Legislator Kalteng minta pemprov tingkatkan dana bansos sarana ibadah

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024