Sampit (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menolak melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, karena tidak hadirnya unsur pimpinan daerah pengambil keputusan.

"Kami beri waktu sampai Senin (22/7), jika hingga batas waktu itu bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah tidak ada yang hadir, maka KUA-PPAS 2020 tidak akan dibahas," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Supriadi di Sampit, Selasa.

Pembahasan KUA-PPAS 2020 sempat berjalan pada Senin (15/7), namun rapat pembahasan anggaran daerah itu dihentikan oleh DPRD, sebab pada saat itu unsur pimpinan pengambil keputusan tidak hadir.

Supriadi menilai, pembahasan anggaran merupakan hal yang sangat penting, meski baru pada tahap pembahasan KUA-PPAS, namun KUA-PPAS merupakan gambaran dari APBD.

Bermula dari KUA-PPAS itulah APBD terbentuk, makanya perlu kehadiran dari pimpinan daerah pengambil kebijakan dan keputusan dalam rapat pembahasan anggaran.

"Bagaimana kami bisa menetapkan rencana kerja, program pembangunan maupun besaran anggaran tahun 2020, jika pimpinan eksekutif tidak ada yang hadir dalam rapat pembahasan," tegasnya.

Baca juga: DPRD Kotim ancam tak lanjutkan bahas KUA PPAS 2020, ini alasannya

Baca juga: DPRD Kotim targetkan pembahasan KUA-PPAS 2020 selesai tepat waktu

Supriadi berharap pada Senin nantinya, perwakilan pimpinan daerah bisa hadir dalam pembahasan KUA-PPAS, sehingga pembahasan bisa kembali dilanjutkan.

Berdasarkan pengajuan pihak eksekutif, APBD 2020 nantinya untuk pendapatan sebesar Rp1,5 triliun lebih, belanja sebesar Rp 1,5 triliun lebih dan defisit sebesar Rp48,5 miliar atau 3,16 persen.

Sedangkan untuk pendapat asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2020, ditargetkan sebesar Rp242 miliar atau sama dengan tahun sebelumnya.

"Kami secara kelembagaan berharap, APBD 2020 nantinya bisa mencapai angka Rp2 triliun dan untuk PAD bisa mencapai hingga Rp300 miliar, sehingga program pembangunan bisa lebih merata," ucapnya.

Sementara itu, Sekda Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku, saat ini sedang tugas di luar daerah sehingga tidak dapat menghadiri jalannya rapat pembahasan KUA-PPAS.

"Saya sekarang sedang berada di Surabaya, Jawa Timur menjadi mentor diklat dua kepala dinas. Sesuai kesepakatan, pembahasan dilanjutkan pada Senin dan saya akan hadir dalam pembahasan tersebut," demikian Halikinnor.

Baca juga: Penyusunan KUA-PPAS Kalteng harus memperhatikan pokok pikiran DPRD

Baca juga: Bupati Nadalsyah ajukan KUA dan PPAS 2019

Pewarta : Untung Setiawan
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024