Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya mengajak masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu untuk aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.
"Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah karhutla di Palangka Raya. Tanpa mereka program yang direncanakan pemerintah daerah tidak akan maksimal," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa.
Ia juga berharap, masyarakat di wilayah "Kota Cantik" itu memiliki kesadaran yang tinggi akan bahaya dan dampak dari karhutla.
Dia meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan, minimal memastikan di lingkungan tempat tinggal dan lahan yang dimiliki, bebas dari kebakaran.
Menurut dia, masyarakat lebih menguasai kondisi lapangan sehingga keterlibatan mereka dalam pengawasan membuat karhutla sekecil apapun bisa dengan cepat diatasi.
"Kami juga berharap masyarakat peduli dan segera melapor serta turut melakukan pemadaman setiap melihat karhutla sebelum api membesar," kata Fairid.
Terlebih lagi, lanjut pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya itu, informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebut kemarau 2019 akan panjang.
"Untuk itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama dan saling mendukung sehingga bencana kabut asap yang melanda pada 2015 tidak terulang kembali," katanya.
Saat ini, Wali Kota Palangka Raya secara resmi juga telah mengeluarkan surat edaran larangan membakar hutan dan lahan, untuk menghindari terjadinya karhutla yang mulai sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Langkah itu sebagai bentuk komitmen kami, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla. Tindakan tegas juga sudah kami siapkan, bagi siapa saja yang berani membakar lahan pada saat musim kemarau seperti ini," katanya.
Selain itu, setidaknya 409 personel gabungan, baik dari Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, dilibatkan dalam upaya penanggulangan karhutla.
Tim gabungan yang fokus menangani persoalan karhutla itu, tidak hanya melakukan pemadaman, namun juga mengutamakan pencegahan.
Pihaknya tidak ingin karhutla marak terjadi, sebab akan mengganggu kondisi perekonomian di daerah serta aktivitas masyarakat lainnya.
Fairid menambahkan imbauan larangan membakar hutan dan lahan tersebut dimulai sejak 1 Juli 2019.
Hal tersebut harus dilakukan agar apa yang masyarakat khawatirkan selama ini, yakni bencana kabut asap tebal tidak menimpa Palangka Raya maupun Kalteng.
"Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah karhutla di Palangka Raya. Tanpa mereka program yang direncanakan pemerintah daerah tidak akan maksimal," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Selasa.
Ia juga berharap, masyarakat di wilayah "Kota Cantik" itu memiliki kesadaran yang tinggi akan bahaya dan dampak dari karhutla.
Dia meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan, minimal memastikan di lingkungan tempat tinggal dan lahan yang dimiliki, bebas dari kebakaran.
Menurut dia, masyarakat lebih menguasai kondisi lapangan sehingga keterlibatan mereka dalam pengawasan membuat karhutla sekecil apapun bisa dengan cepat diatasi.
"Kami juga berharap masyarakat peduli dan segera melapor serta turut melakukan pemadaman setiap melihat karhutla sebelum api membesar," kata Fairid.
Terlebih lagi, lanjut pria yang juga Ketua DPD Golkar Kota Palangka Raya itu, informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyebut kemarau 2019 akan panjang.
"Untuk itu, seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama dan saling mendukung sehingga bencana kabut asap yang melanda pada 2015 tidak terulang kembali," katanya.
Saat ini, Wali Kota Palangka Raya secara resmi juga telah mengeluarkan surat edaran larangan membakar hutan dan lahan, untuk menghindari terjadinya karhutla yang mulai sering terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
"Langkah itu sebagai bentuk komitmen kami, untuk mengantisipasi terjadinya karhutla. Tindakan tegas juga sudah kami siapkan, bagi siapa saja yang berani membakar lahan pada saat musim kemarau seperti ini," katanya.
Selain itu, setidaknya 409 personel gabungan, baik dari Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, dilibatkan dalam upaya penanggulangan karhutla.
Tim gabungan yang fokus menangani persoalan karhutla itu, tidak hanya melakukan pemadaman, namun juga mengutamakan pencegahan.
Pihaknya tidak ingin karhutla marak terjadi, sebab akan mengganggu kondisi perekonomian di daerah serta aktivitas masyarakat lainnya.
Fairid menambahkan imbauan larangan membakar hutan dan lahan tersebut dimulai sejak 1 Juli 2019.
Hal tersebut harus dilakukan agar apa yang masyarakat khawatirkan selama ini, yakni bencana kabut asap tebal tidak menimpa Palangka Raya maupun Kalteng.