Abdul Somad resmi dilaporkan ormas Kupang ke Polda NTT
Senin, 19 Agustus 2019 21:36 WIB
Kuasa hukum organisasi masa (ormas) Brigade Meo Yacoba Susanti Siubelan (kanan) bersama sejumlah kuasa hukum lainnya dan Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubean (kiri) menunjukkan surat bukti pelaporan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT di Kota Kupang, NTT (19/8/2019). ANTARA/Kornelis Kaha/pri (Kornelis Kaha)
Kupang (ANTARA) - Organisasi massa (ormas) di Kota Kupang yang menamakan diri Brigade Meo resmi melaporkan Ustad Abdul Somad kepada Polda NTT terkait kasus dugaan penistaan terhadap simbol agama yang dilakukan oleh dirinya.
Kuasa hukum Brigade Meo Yacoba Yanti Susanti Siubelan kepada wartawan di Kupang, Senin (19/8) mengatakan bahwa dilaporkannya Ustad Abdul Somad atau UAS itu karena ceramahnya meresahkan sejumlah umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Hari ini kami resmi melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," katanya.
Pihaknya yakin betul bahwa pihak kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur bisa menangani kasus ini, apalagi sudah meresahkan masyarakat.
Kejadian seperti yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad katanya seharusnya tidak perlu terjadi, sebab hal-hal semacam itu dapat merusak toleransi umat beragama dan memperkeruh suasana.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad dinilai tak berniat ciptakan perpecahan
Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubelan ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Somad tidak bisa ditolerir.
"Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama," tutur dia.
Jacobis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad menyakitkan umat agama lain.
"Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Kami datang hanya melapor tetapi juga kami akan pantau terus," tambah dia.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad akhirnya penuhi panggilan pengadilan negeri
Ia mengatakan pada Sabtu (17/8) pekan lalu pihaknya sempat ke Polda NTT, namun bukan untuk melaporkan kasus tersebut.
Pihaknya hanya datang dan berkonsultasi seputar dugaan kasus penistaan simbol agama yang dilakukan oleh Ustad Somad.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam Salib adalah tempat bersarangnya jin kafir.
Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang mengigil hatinya ketika melihat Salib.
"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang alib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk "corpus" pada salib di Gereja Katolik.
Baca juga: JPU hadirkan Ustaz Abdul Somad terkait sidang ITE
Kuasa hukum Brigade Meo Yacoba Yanti Susanti Siubelan kepada wartawan di Kupang, Senin (19/8) mengatakan bahwa dilaporkannya Ustad Abdul Somad atau UAS itu karena ceramahnya meresahkan sejumlah umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Hari ini kami resmi melaporkan Ustad Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," katanya.
Pihaknya yakin betul bahwa pihak kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur bisa menangani kasus ini, apalagi sudah meresahkan masyarakat.
Kejadian seperti yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad katanya seharusnya tidak perlu terjadi, sebab hal-hal semacam itu dapat merusak toleransi umat beragama dan memperkeruh suasana.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad dinilai tak berniat ciptakan perpecahan
Ketua Brigade Meo NTT Jacobis Mercy Siubelan ditemui usai melakukan pelaporan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Somad tidak bisa ditolerir.
"Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama," tutur dia.
Jacobis mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Ustad Abdul Somad menyakitkan umat agama lain.
"Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Kami datang hanya melapor tetapi juga kami akan pantau terus," tambah dia.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad akhirnya penuhi panggilan pengadilan negeri
Ia mengatakan pada Sabtu (17/8) pekan lalu pihaknya sempat ke Polda NTT, namun bukan untuk melaporkan kasus tersebut.
Pihaknya hanya datang dan berkonsultasi seputar dugaan kasus penistaan simbol agama yang dilakukan oleh Ustad Somad.
Sebelumnya, beredar potongan video ceramah Abdul Somad yang mengatakan bahwa dalam hukum Islam Salib adalah tempat bersarangnya jin kafir.
Somad mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan salah satu anggota jemaahnya yang mengigil hatinya ketika melihat Salib.
"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang alib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil melapangkan kedua tangannya menirukan bentuk "corpus" pada salib di Gereja Katolik.
Baca juga: JPU hadirkan Ustaz Abdul Somad terkait sidang ITE
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Panti Asuhan Barokah Palangka Raya terus tingkatkan kesejahteraan dan pendidikan anak asuh
11 February 2026 23:28 WIB
DPRD Kotim soroti masalah penyakit masyarakat dan infrastruktur di Baamang
06 February 2026 17:04 WIB
Fraksi Golkar Kotim: Raperda Penyerahan PSU penting untuk lindungi hak warga
24 December 2025 20:22 WIB
KPK telusuri pergeseran anggaran era Abdul Wahid saat pimpin Gubernur Riau
05 December 2025 16:14 WIB
Pertemuan strategis! Tim Gugus Tugas Antara audiensi dengan RS Hermina Kemayoran
02 December 2025 18:23 WIB
Mendikdasmen: Kebijakan Pemprov Kalteng di bidang pendidikan selaras dengan pusat
16 November 2025 23:54 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
AKBP Didik dicopot dari jabatan Kapolres Bima Kota terkait dugaan kasus narkoba
12 February 2026 17:22 WIB