Buntok (ANTARA) - Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah 21 Provinsi Kalimantan Tengah, melepas seluas 8.954 hektare kawasan hutan lindung di Kabupaten Barito Selatan.

Ketua BPKH wilayah 21 Kalteng, Doni Sriputra di Buntok, Kamis, mengatakan, 8.954 hektare yang dikeluarkan dari kawasan hutan tersebut, sebagain besar merupakan permukiman warga.

Kemudian sebagian lainnya, merupakan perkampungan dan sebagian lagi, merupakan lahan garapan masyarakat selama lebih dari 20 tahun.

"Ini merupakan tindak lanjut program agraria kegiatan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan," jelasnya di sela kegiatan kerjanya.

Pelepasan itu, sudah mendapat persetujuan dari kementerian terkait, atas adanya perubahan batasnya. Kemudian hanya tinggal menutup dengan berita acaranya.

Setelah itu melalui panitia tata batas akan dikirim kepada pemerintah pusat atau kementerian, agar mendapatkan surat keputusan (SK) perubahan batas.

"Setelah SK perubahan batas keluar, barulah disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," terang Doni.

Melalui upaya itu, pihaknya berharap pelaksanaan pembangunan di Barito Selatan bisa lebih dimaksimalkan, sehingga tak ada lagi kendala yang ditemui, baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah.

Pewarta : Bayu Ilmiawan/Uri
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024