Puluhan mahasiswa datangi DPRD Barito Utara sampai tuntutan
Kamis, 26 September 2019 19:37 WIB
Puluhan mahasiswa dari STAIS Muara Teweh, Himpunan Mahasiswa Islam, AMAN menyampaikan aspirasi dengan mendatangi gedung DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Kamis (26/9/2019).
Muara Teweh (ANTARA) - Puluhan Mahasiswa dan organisasi masyarakat dari mahasiswa STAIS Muara Teweh, Himpunan Mahasiswa Islam, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyampaikan aspirasi dengan mendatangi gedung DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Kamis.
Sebelum melakukan aksi demo ke gedung DPRD, puluhan pendemo melakukan orasi di Bundaran Air Mancur Muara Teweh. Aksi demo ini dilakukan atas ketidakpuasan mahasiswa dann ormas tersebut terhadap UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan dan lainnya.
Koordinator lapangan, Rois Aulia mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan orasi mengenai UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan ini karena sangat tidak pro rakyat.
"Untuk itu kami melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Barito Utara pada hari ini," tegasnya.
Pihaknya, kata dia, menolak dan meminta agar DPR meninjau kembali UU KPK dan rancangan undang-undang lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat.
Aksi demo ini dikawal ketat oleh anggota Polres Barito Utara dan langsung dipimpin Kapolres AKBP Dostan Metheus Siregar dengan menurunkan puluhan anggotanya beserta sarana dan prasarana yang lengkap seperti kendaraan water cannon, mobil anti huru-hara dan dipersenjatai lengkap. Selain itu, aksi demo ini diterima oleh salah satu anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri.
Menanggapi aksi mahasiswa dan ormas tersebut, H Tajeri menyampaikan bahwa sebagai para akademisi mengkaji , mengevaluasi mana-mana yang tidak sesuai.
"Apabila tidak setuju, ada jalurnya untuk menyampaikan penolakan tersebut,"jelasnya.
Penolakan tersebut dapat disampaikan kepada DPRD Barito Utara, dan akan diteruskan ke DPR RI. Disampaikannya pula, sebelum HMI dan mahasiswa turun kelapangan untuk melakukan aksi demo, pemerintah telah menunda untuk pembahasan pengesahan RUU tersebut.
Sebelum melakukan aksi demo ke gedung DPRD, puluhan pendemo melakukan orasi di Bundaran Air Mancur Muara Teweh. Aksi demo ini dilakukan atas ketidakpuasan mahasiswa dann ormas tersebut terhadap UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan dan lainnya.
Koordinator lapangan, Rois Aulia mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan orasi mengenai UU KPK, RUU KUHP, RUU Pertanahan ini karena sangat tidak pro rakyat.
"Untuk itu kami melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutan kepada anggota DPRD Barito Utara pada hari ini," tegasnya.
Pihaknya, kata dia, menolak dan meminta agar DPR meninjau kembali UU KPK dan rancangan undang-undang lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat.
Aksi demo ini dikawal ketat oleh anggota Polres Barito Utara dan langsung dipimpin Kapolres AKBP Dostan Metheus Siregar dengan menurunkan puluhan anggotanya beserta sarana dan prasarana yang lengkap seperti kendaraan water cannon, mobil anti huru-hara dan dipersenjatai lengkap. Selain itu, aksi demo ini diterima oleh salah satu anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri.
Menanggapi aksi mahasiswa dan ormas tersebut, H Tajeri menyampaikan bahwa sebagai para akademisi mengkaji , mengevaluasi mana-mana yang tidak sesuai.
"Apabila tidak setuju, ada jalurnya untuk menyampaikan penolakan tersebut,"jelasnya.
Penolakan tersebut dapat disampaikan kepada DPRD Barito Utara, dan akan diteruskan ke DPR RI. Disampaikannya pula, sebelum HMI dan mahasiswa turun kelapangan untuk melakukan aksi demo, pemerintah telah menunda untuk pembahasan pengesahan RUU tersebut.
Pewarta : Kasriadi
Editor : Admin 1
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPMD Kotim berharap konflik di Desa Bapinang Hilir Laut bisa diselesaikan
30 September 2025 16:59 WIB
Terpopuler - Barito Utara
Lihat Juga
Pemkab Barut tekankan peran TBBR dalam pelestarian adat dan pembangunan daerah
26 January 2026 16:28 WIB
Dinas Sosial PMD Barut tingkatkan SDM melalui bimtek sistem katalog eletronik
24 January 2026 8:30 WIB