Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia meminta kepada calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar berkampanye secara sehat, untuk merebut dukungan masyarakat.
“Saat masa kampanye calon anggota BPD se-Kecamatan Kurun sudah dilakukan, hingga 1 November 2019 mendatang. Saya harap calon anggota BPD dapat berkampanye secara sehat,” ucap Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, berkampanye secara sehat yang dimaksud adalah lebih mengedepankan program kerja yang akan dilakukan, jika nantinya mereka terpilih sebagai anggota BPD.
Baca juga: Bupati Gumas pastikan perusda dikelola orang yang kompeten
Disamping itu, Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini meminta kepada para calon anggota BPD agar tidak saling menjelekkan, supaya tidak ada perselisihan di kemudian hari.
“Dalam menyampaikan program kerja, calon anggota BPD juga hendaknya menyampaikan program kerja yang tepat, sesuai dengan kewenangan BPD. Jangan sampai menyampaikan program kerja yang melebihi kewenangan BPD,” tegasnya.
Melalui kesempatan ini Nomi juga meminta kepada kepala desa beserta perangkatnya agar selalu menjaga netralitas dalam pemilihan BPD, agar pemilihan berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
Baca juga: DPRD Gumas belajar tata kelola peternakan di Kalsel
Sebelumnya, Sekretaris Camat Kurun Franklin menyampaikan pelaksanaan pemilihan anggota BPD di 13 desa se-Kecamatan Kurun rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 November 2019.
Menurutnya, pemilihan anggota BPD se-Kecamatan Kurun sengaja dilakukan secara serentak, untuk menghindari munculnya pemilih siluman. Dengan demikian, diharapkan nantinya pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.
Dikatakan, untuk masa kampanye calon anggota BPD rencananya dilakukan mulai 28 Oktober hingga 1 November 2019. Sedangkan masa tenang dilaksanakan pada tanggal 4 November hingga 6 November 2019.
“Selama masa kampanye, para calon anggota BPD dipersilahkan melakukan kampanye secara blusukan untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat jika nantinya terpilih sebagai anggota BPD,” demikian Franklin.
Baca juga: Fraksi PDIP Gumas sarankan pemkab hati-hati tempatkan pengelola perusda
Baca juga: Jumlah perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas yang diusulkan berkurang
Baca juga: Pemilihan BPD serentak di Gumas cegah munculnya 'pemilih siluman'
“Saat masa kampanye calon anggota BPD se-Kecamatan Kurun sudah dilakukan, hingga 1 November 2019 mendatang. Saya harap calon anggota BPD dapat berkampanye secara sehat,” ucap Nomi saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, berkampanye secara sehat yang dimaksud adalah lebih mengedepankan program kerja yang akan dilakukan, jika nantinya mereka terpilih sebagai anggota BPD.
Baca juga: Bupati Gumas pastikan perusda dikelola orang yang kompeten
Disamping itu, Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini meminta kepada para calon anggota BPD agar tidak saling menjelekkan, supaya tidak ada perselisihan di kemudian hari.
“Dalam menyampaikan program kerja, calon anggota BPD juga hendaknya menyampaikan program kerja yang tepat, sesuai dengan kewenangan BPD. Jangan sampai menyampaikan program kerja yang melebihi kewenangan BPD,” tegasnya.
Melalui kesempatan ini Nomi juga meminta kepada kepala desa beserta perangkatnya agar selalu menjaga netralitas dalam pemilihan BPD, agar pemilihan berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia.
Baca juga: DPRD Gumas belajar tata kelola peternakan di Kalsel
Sebelumnya, Sekretaris Camat Kurun Franklin menyampaikan pelaksanaan pemilihan anggota BPD di 13 desa se-Kecamatan Kurun rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 November 2019.
Menurutnya, pemilihan anggota BPD se-Kecamatan Kurun sengaja dilakukan secara serentak, untuk menghindari munculnya pemilih siluman. Dengan demikian, diharapkan nantinya pemilihan berjalan dengan jujur dan adil.
Dikatakan, untuk masa kampanye calon anggota BPD rencananya dilakukan mulai 28 Oktober hingga 1 November 2019. Sedangkan masa tenang dilaksanakan pada tanggal 4 November hingga 6 November 2019.
“Selama masa kampanye, para calon anggota BPD dipersilahkan melakukan kampanye secara blusukan untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat jika nantinya terpilih sebagai anggota BPD,” demikian Franklin.
Baca juga: Fraksi PDIP Gumas sarankan pemkab hati-hati tempatkan pengelola perusda
Baca juga: Jumlah perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas yang diusulkan berkurang
Baca juga: Pemilihan BPD serentak di Gumas cegah munculnya 'pemilih siluman'