Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memasuki masa reses perseorangan dengan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Saat ini anggota dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing. Nantinya diharapkan akan ada banyak aspirasi yang diserap dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dan diperjuangkan melalui lembaga ini," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Selasa.

Reses perseorangan dilaksanakan selama satu minggu. Berbeda dengan reses yang sebelumnya dilaksanakan oleh komisi sesuai bidang, reses kali ini dilakukan sendiri-sendiri oleh para legislator dengan turun ke daerah pemilihan masing-masing.

Ada 40 anggota DPRD Kotawaringin Timur, termasuk tiga unsur pimpinan. Mereka berasal dari lima daerah pemilihan yang meliputi 17 kecamatan.

Daerah pemilihan 1 meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, daerah pemilihan 2 meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, daerah pemilihan 3 meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit dan Pulau Hanaut, daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang, sedangkan daerah pemilihan 5 meliputi Kecamatan Parenggean, Antang Kalang, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Tualan Hulu dan Bukit Santuai.

Legislator turun ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan dan hasil pembangunan. Selain itu, mereka juga meminta masukan dan aspirasi masyarakat terkait kondisi saat ini dan harapan apa saja yang ingin disampaikan masyarakat.

Baca juga: Potensi wisata alam pedalaman Kotim belum terjamah
Baca juga: Fraksi Demokrat serukan jangan surut perjuangkan pembentukan Kabupaten Kotara

Selain peninjauan lapangan, legislator juga melakukan pertemuan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di kecamatan dengan melibatkan aparatur pemerintah desa dan kelurahan. Diskusi tersebut menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Reses menjadi agenda penting bagi DPRD melalui anggotanya karena hasil yang didapat di lapangan akan menjadi bahan dalam pengawasan dan sikap DPRD terhadap pelaksanaan program oleh pemerintah kabupaten.

"Nanti hasil reses dikumpulkan dan disampaikan per daerah pemilihan. Ini menjadi bahan bagi DPRD dan pemerintah kabupaten untuk dibahas bersama dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pembangunan, khususnya di kawasan pelosok," demikian Rudianur.


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024